Politik

PKD se Kecamatan Pauah Duo Dilantik Sekaligus Diberi Pembekalan, Karena Tugas Berat Sudah Manunggu

550
×

PKD se Kecamatan Pauah Duo Dilantik Sekaligus Diberi Pembekalan, Karena Tugas Berat Sudah Manunggu

Sebarkan artikel ini

SOLSEL — Empat panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Pauah Duo dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Ball Room Wisma Gemini Pauh Duo, Senin (6/2/2023).

“Selamat bertugas kepada empat PKD di empat nagari, menjadi pengawas pemilu adalah tugas berat untuk kedepannya. Silahkan lakukan koordinasi yang baik di tingkat nagari,” ujar Ketua Panwascam Pauh Duo Ade Irawan.

Dia mengatakan, menjadi panitia pengawas pemilu bukan bekerja untuk menjadi senang, tapi itu adalah tugas yang berat untuk kedepannya.

Lakukan koordinasi yang baik dengan wali nagari, perangkat di nagari, lembaga di nagari dan masyarakat. berikan pendidikan demokrasi yang baik di tengah masyarakat.

“Yang utama adalah menjaga netralitas,
sukses pemilu bukan dari penindakan tapi dari pencegahan yang dilakukan,” katanya.

Ketua Bawaslu Solsel yang diwakili oleh Koordinator HP2H Bawaslu Solsel, Ramadhan, mengatakan, PKD dituntut untuk dapat melakukan kordinasi yang baik dengan walinagari, masyarakat dan pihak terkait di nagari.

Baca Juga:  Bupati Ingatkan ASN Tanah Datar Penghematan Anggaran

“Dalam penindakan dan pencegahan diperlukan dukungan dari masyarakat.
berikan dan lakukan sosialisasi di tengah masyarakat,” sebutnya.

Setiap hari itu, data pemilih terus bergerak, ada yang meninggal dunia dan ada yang memasuki usia wajib pilih.

“Dalam bekerja selalu panyelenggara Pemilu sikap profesional adalah yang dibutuhkan. Jangan mudah terpancibg hal yang tidak baik,” jelasnya.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rahmi Afdani, menyebutkan, kita sesama panyelenggara, yang dilahirkan dari undang undang yang sama, maka dari itu hendaknya dapat menjalin hubungan kerjasama antara PPK dan Panwascam, begitu juga turunan seperti PPS dan PKD.

“Mari kita jalan hubungan kerjasama yang baik, di mulai dari PPK dan Panwascam, begitu juga antara PPS dan PKD yang ada di nagari,”katanya

Baca Juga:  Nasrul Abit-Indra Catri Ajak Masyarakat 'Baduo' ke TPS Coblos Nomor 2

Sementara itu Koordinator Sekretariat Panwascam Pauh Duo, Doni Sefri Irawadi, menyebutkan, PKD merupakan salah lembaga yang berwenang dalam pengawasan pemilu ditingkat Kelurahan/Desa. Ada empat nagari di Kecamatan Pauah Duo Yaitu Alam Pauh Duo, Pauh Duo Nan Batigo, Luak Kau dan Kapau Alam Pauh Duo.

Dimana sesuai amanat undang undang, masa jabatan, satu bulan sebelum tahapan pemilu dan berakhir selambatmya dua bulan setelah pelaksanaan pemilu

“mereka yang telah dilantik, selanjutnya dapat bertugas di nagari masing masing. Usai dilantik, mereka langsung diberikan pembekalan,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan itu Camat Pauh Duo, Koramil Sungai Pagu, Kapolsek Sungai Pagu, Ketua KAN Pauh Duo, para walinagari dan undangan lainnya. (afn)