Peristiwa

Kemendagri Nilai Sumbar Berpotensi Jadi Model Nasional Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah

12
×

Kemendagri Nilai Sumbar Berpotensi Jadi Model Nasional Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah

Sebarkan artikel ini
Kemendagri menilai Sumbar berpotensi menjadi model nasional pencegahan konflik berbasis sekolah melalui konsep guru wali.

PADANG – Provinsi Sumatera Barat dinilai berpotensi menjadi model nasional dalam penerapan sistem pencegahan konflik berbasis sekolah. Penilaian itu disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, yang menilai konsep guru wali mampu memperkuat komunikasi antara guru dan peserta didik sehingga perubahan perilaku dapat terdeteksi sejak dini.

Penilaian tersebut disampaikan saat memimpin Kegiatan Komunikasi Sosial Terkait Isu-Isu Strategis Bidang Kerukunan Umat Beragama di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumbar, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan itu dihadiri Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri Bisri, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Mursalim, Sekretaris FKUB Sumbar Rifki, jajaran FKUB, serta pejabat di lingkungan Kesbangpol Sumbar.

Akmal mengatakan penguatan sistem peringatan dini harus dimulai dari lingkungan pendidikan. Menyikapi kasus dugaan perakitan bom oleh seorang siswa MAN 3 Padang, ia menegaskan kolaborasi sekolah, guru wali, orang tua, FKUB, Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci mencegah berkembangnya paham intoleran maupun ekstremisme di kalangan generasi muda.

“Konsep guru wali yang diterapkan di Sumatera Barat merupakan langkah yang sangat baik karena mampu membangun komunikasi yang kuat antara guru dan peserta didik. Model seperti ini berpotensi menjadi contoh nasional dalam membangun sistem peringatan dini berbasis sekolah,” ujarnya.

Baca Juga:  Dampak Cuaca Ekstrem di Sumbar, 9 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak

Akmal juga mengapresiasi kondisi kerukunan umat beragama di Sumbar yang tetap terjaga. Menurutnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan bangsa, sekaligus mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

Ia mengakui keterbatasan anggaran FKUB tidak hanya terjadi di Sumbar, tetapi juga dialami banyak daerah akibat menurunnya kemampuan fiskal pemerintah daerah. Namun, pembinaan kerukunan harus dipandang sebagai investasi sosial yang penting bagi stabilitas daerah.

Karena itu, ia mendorong sinergi antara FKUB, Kesbangpol, Bappeda, TAPD, DPRD, Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar program penguatan kerukunan masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Ia juga menyatakan akan memperjuangkan tersedianya nomenklatur dan ruang anggaran bagi FKUB pada Tahun Anggaran 2027.

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Mursalim mengatakan kegiatan komunikasi sosial menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, FKUB, dan para pemuka agama dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.

Baca Juga:  PSBB Belum Optimal di Pos Perbatasan Sumbar-Riau, Wagub: Bus Berpenumpang TKI Malaysia Lolos 

Menurutnya, Badan Kesbangpol terus melakukan pembinaan melalui komunikasi sosial, fasilitasi, koordinasi, pemantauan situasi, serta penguatan peran organisasi kemasyarakatan guna mencegah berkembangnya intoleransi, radikalisme, dan potensi konflik sosial.

Mursalim mengungkapkan Pemprov Sumbar telah mengusulkan hibah sebesar Rp1,4 miliar bagi FKUB Sumbar pada Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung pembinaan kerukunan, dialog antarumat beragama, komunikasi sosial, mediasi, deteksi dini, hingga pencegahan konflik sosial keagamaan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris FKUB Sumbar Rifki menyampaikan kondisi kerukunan umat beragama di Sumbar masih aman dan kondusif. Namun, perkembangan isu nasional, pengaruh media sosial, intoleransi, radikalisme, serta kerentanan generasi muda tetap memerlukan langkah antisipatif.

“Salah satu langkah antisipatif itu bisa kita lakukan melalui penguatan pendidikan toleransi, dialog lintas agama, dan sistem deteksi dini,” ujarnya.

Melalui kegiatan komunikasi sosial tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi dalam menjaga kerukunan umat beragama, meningkatkan efektivitas pencegahan konflik sosial, serta membangun sistem peringatan dini yang melibatkan sekolah, keluarga, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga stabilitas, persatuan, dan keharmonisan di Sumatera Barat. (Bdr)