SOLSEL — Polsek Sungai Pagu Polres Solok Selatan, Sumatera Barat mengamankan dua pelaku yang didug pencurian specialis pembobol rumah. dua pelaku ini berhasil membawa kabur alat elektronik berupa televisi, Nootbook, speaker dan jam tangan.
Dua pelaku yang diamankan adalah RS (25) diamankan di Jorong Kampuang Nan Limo, Nagari Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu di rumah kontrakannya, dan WD (23) warga Kapalo Koto Jorong Taratak Bukareh, Nagari Pauah Duo Nan Batigo Kecamatan Pauah Duo di rumah urang tuanya.
“Dua pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda, pada Minggu (22/01/2023), Saat diamankan Kedua pelaku tidak melakukan perlawanan,” unar Kapolsek Sungai Pagu Iptu Azwar Zamzami, Kamis (26/01/2023).
Dia mengatakan, kedua pelaku pembobol rumah ini, melakukan aksinya pada 1 Januari 2023 di rumah kontrakan yang sedang ditinggal penghuninya lagi libur tahun baru.
Saat pulang, korban baru mengetahui kalau rumahnya sudah dikupak maling dan barang barang elektronik sudah raib di gondol orang tidak dikenal. mengetahui kejadian itu, korban langsuang mandatangi Polsek Sungai Pagu untuk malaporkan.
“Usai menerima laporan, petugas langsuang mandatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.
Dia menyebutkan, setelah dilakukan penyelidikan selamanya beberapa hari, akhirnya diketahui identitas pelaku, dan Personil Polsek di bawah Pimpinan Kapolsek Sungai Pagu Iptu Azwar Zamzami dan Kanit Reskrim Bripka Kini Fahrizal beserta personil polsek berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Setelah diketahui identitas pelaku, kami langsuang melakukan pengamanan kepada kedua pelaku. Pelaku diamankan pada minggu malam 22 Januari,” sebutnya.
Kedua pelaku dan barang bukti jadi xuri saat ini telah diamankan di tahanan Polsek Sungai Pagu bersama barang bukti. Pelaku dikenakan pasak 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan dan saat ini pelaku sadang dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (afn)
Comment