Peristiwa

Sampaikan Tertulis pada Wagub Sumbar, Masyarakat Limapuluh Kota setujui Pembangunan Tol Payakumbuh-Pangkalan

530
×

Sampaikan Tertulis pada Wagub Sumbar, Masyarakat Limapuluh Kota setujui Pembangunan Tol Payakumbuh-Pangkalan

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Limapuluh Kota yang terhimpun dalam Almast temui Wagub Sumbar, Audy Joinaldy nyatakan setuju pembangunan tol Payakumbuh-Pangkalan.Ist

PADANG – Masyarakat yang rumah dan tanahnya terkena rencana trase jalan tol Payakumbuh-Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan setuju pembangunan tol tersebut. Syaratnya, semua pihak melakukan proses secara transparan dengan prinsip ganti untung.

Persetujuan tersebut disampaikannya saat menemui Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Selasa 24 Januari 2023.
“Kami adalah warga dari lima nagari yang benar-benar terkena rencana trase jalan tol di Limapuluh Kota, tidak ada kami menolak. Kami mendukung rencana pembangunan jalan tol, mohon Pak Wagub teruskan proyek strategis nasional ini,” kata Yondriko, Ketua Aliansi Masyarakat Terdampak Jalan Tol Pendukung Program Pemerintah (Almast) dalam pertemuan di Ruang Rapat Wagub.

Hadir bersama Yondriko hampir 40 orang perwakilan dari lima nagari yang terdampak rencana jalan tol. Yakni, Nagari Koto Baru Simalanggang (Kec. Payakumbuh), Nagari Lubuk Batingkok (Kec. Harau), Nagari Koto Tangah Simalanggang (Kec. Payakumbuh), Nagari Taeh Baruah (Kec. Payakumbuh) dan Nagari Gurun (Kec. Harau).
Menurut salah satu pengurus Almast, Husna, adanya pernyataan menolak jalan tol di trase Payakumbuh-Pangkalan ini, tidak berasal dari pemilik lahan yang tanah atau rumahnya terimbas rencana trase jalan tol.

Baca Juga:  Peran IBI Penting, Pada 2023 Angka Kematian Ibu Capai 118 Jiwa dan 826 Anak di Sumbar

Nagari Koto Baru Simalanggang contohnya. Lahan yang terkena rencana jalan tol berjumlah 44 bidang di dua jorong. Yakni, Jorong Koto Baru dan Jorong Tabek Panjang. Hampir 70 persen warga disana sudah setuju. Sisanya, belum setuju karena masih memerlukan penjelasan tambahan terkait pembangunan jalan tol.

Pada lima nagari yang dilalui rencana trase tol ini, diperkirakan ada 267 bidang tanah yang terdampak. Terdiri dari bangunan rumah, lahan pertanian dan tanah kosong.

Dari jumlah bidang itu, kata Ketua Almast Yondriko, sebagian besar sudah menyatakan setuju pembangunan jalan tol dalam bentuk tertulis. Hanya sebagian kecil pemiliknya yang belum setuju, karena mereka belum mendapatkan penjelasan yang lengkap tentang rencana pembangunan jalan tol ruas Payakumbuh- Pangkalan.

“Kami keberatan dengan adanya pernyataan sekelompok orang yang mengatasnamakan warga terdampak yang menolak pembangunan jalan tol di trase Payakumbuh-Pangkalan ini. Karena penolakan itu tidak berdasarkan musyawarah dengan masyarakat yang bangunan atau lahannya kena rencana trase jalan tol. Mereka yang menolak hanyalah segelintir warga yang namanya tidak ditemukan dalam daftar rencana trase tol yang kami miliki,”terangnya.

Baca Juga:  Usai Sebut Nama Mahyeldi pada kasus Dugaan Korupsi KONI Padang, Kuasa Hukum Agus Suardi Mundur

Mendapati itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy memahami aspirasi yang disampaikan Almast. Dirinya akan memperhatikan aspirasi ini, apalagi telah dilengkapi dengan surat persetujuan tertulis dari masyarakat.

“Aspirasi dan bukti-bukti tertulis ini akan menjadi pegangan Pemkab Limapuluh Kota dan Pemprov Sumbar untuk disampaikan kepada Kementerian PUPR di Jakarta,” kata Wagub Audy Joinaldy yang didampingi Staf Khusus Tim Percepatan Lahan Jalan Tol Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah.

Syafrizal Ucok menambahkan, menjelang tanggal 31 Januari 2023, seluruh berkas persetujuan dari masyarakat pemilik bangunan dan lahan yang terkena rencana trase tol di lima nagari Kabupaten Limapuluh Kota, akan dikumpulkan oleh Almast.

“Nanti berkas-berkas dari Almast akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar melalui Bupati Limapuluh Kota, untuk kemudian diteruskan kepada Kementerian PUPR di Jakarta,” katanya.(Bdr)