Olahraga

Soal Kisruh KONI Sumbar, Afrizal Sebut Rumah Sudah Tukang Dibunuh

485
×

Soal Kisruh KONI Sumbar, Afrizal Sebut Rumah Sudah Tukang Dibunuh

Sebarkan artikel ini

PADANG-Anggota Komisi V DPRD Sumbar Afrizal mengungkapkan, sepanjang KONI Sumbar masih bakuhampeh (kisruh – red), maka pemerintahan tidak akan mengucurkan dana hibah APBD.

Apalagi, diperparah dengan beberapa pemerhati olahraga Sumbar melayangkan gugatan perdata ke lembaga peradilan hukum. Sehingga, menambah rumitnya pencairan dana hibah.

“Maka tak heran sekarang gugat menggugat ini tengah trendi,” ujar Afrizal ketika dimintai komentarnya terkait KONI Sumbar saat reses di Perumnas Belimbing, Selasa malam (25/10/2022).

Afrizal mengaku, dulu ketika eranya berorganisasi, hanya bakuhampeh saat musyawarah berlangsung. Setelah musyawarah usai kepala dan dada kembali dingin. Semua itu untuk kepentingan organisasi yang lebih besar ke depannya. Apalagi, organisasi yang menyangkut kepentingan orang banyak seperti dunia olahraga. Terutama menyangkut nasib atlet dan pengurus cabang olahraga (Cabor) itu sendiri.

Tapi sekarang cukup Ironi, jauh panggang dari jika dibandingkan dengan kekinian. Usai alek musyawah berlangsung belesnjut dengan gugat menggugat. Seperti tak cocok lagi dengan pepatah bijak Rang Minang, Rumah sudah tokok babunyi, Tapi sekarang, Rumah sudah tukang dibunuh.

Baca Juga:  Jadi Bintang Tamu di Radio 102,6 Padang FM, M. Fauzan Bercita-cita jadi Atlet ASEAN

Melihat fenomena yang terjadi saat ini, agaknya gugat menggugat sudah menjadi trendi. Karena, tidak saja KONI Sumbar yang digugat. Bahkan, PWI dan Kadin juga mendpatakna gugatan. Maka diharapkan untuk melihat kepentingan yang lebih besar, menyangkut olahraga Sumbar ke depan. “Di antaranya terkait atlet dan pengurus cabang olahraga (Cabor) yang juga menyangkut hajat hiduo orang banyak.,” ujar Afrizal, anggota Komisi V yang membidangi olahraga.

Kemudian ,sesuai amanah UU No. 11/ 2022 tentang Keolahragaan. Undang-Undang ini menyebutkan bahwa olahraga adalah segala kegiatan yang melibatkan pikiran, raga dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial dan budaya.

Di mana konsideranya, bahwa olahraga ini untuk kualitas hidup dan kesejahteraan manusia, pembangunan nasional di bidang keolahragaan dilaksanakan secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan, serta berorientasi pada prestasi dan peningkatan kesejahteraan hidup pelaku olahraga. Sehingga pengembangan dan pengelolaan keolahragaan diarahkan untuk tercapainya kualitas kesehatan dan kebugaran masyarakat, pemerataan akses dan pemenuhan infrastruktur keolahragaan, peningkatan prestasi dan perbaikan iklim keolahragaan, serta tata kelola keolahragaan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kompetisi keolahragaan dunia.

Baca Juga:  Kejurnas KU dan Antar Pengurus Pelti Berakhir, Sumbar Raih Gelar Juara 3 Ganda Putri

Maka diharapkan, pihak pihak terkait yang bersiteru duduk bersama, untuk kepentingan olahraga Sumbar yang besar ke depan. Di antaranya, pihak penggugat, Ketua KONI Sumbar terpilih, KONI pusat dan Dispora. Apalagi, agenda olahraga pada tahun 2023 cukup banyak baik daerah maupun nasional. “Yakni Porprov, Porwil, Kejurnas dan Pra PON, jika pihak pihak yang terkait masih bakuhampeh, tentu atlet tidak berkiprah pada agenda olahraga tahun 2023 tersebut,” kata Afrizal. (drd)