BUKITTINGGI — Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan, estimasi pendapat dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS di Perubahan APBD 2022 sebesar Rp706 miliar.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp130 miliar, pendapatan transfer senilai Rp576 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah nol,” kata Erman Safar saat mengantarkan rancangan perubahan KUA dan PPAS Kota Bukittinggi tahu 2022 di ruang utama sidang DPRD, Jumat (26/8/2022).
Dalam sidang Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua DPRD Nur Asra, Erman Safar juga menyebutkan anggaran belanja dan pembiayaan.
Pada belanja Erman Safar mengatakan, estimasi belanja Rp849 miliar yang terdiri dari belanja operasi Rp681 miliar, belanja modal Rp149 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar dan belanja transfer Rp8 miliar.
Sementara untuk pembiayaan ujar Erman Safar dalam sambutannya mengutarakan bahwa, untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp132 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar.
“Rancangan perubahan KUA dan PPAS setelah disetujui bersama akan menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD tahun 2022,” ucapnya.
Paripurna dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah anggota DPRD, Sekdako Bukittinggi Matias Wanto dan para unsur pimpinan OPD se Bukittinggi serta para undangan. (amr)