Peristiwa

Ahli Waris Korban Gempa yang Meninggal Belum Terima Asuransi

216
×

Ahli Waris Korban Gempa yang Meninggal Belum Terima Asuransi

Sebarkan artikel ini

PASBAR – Keluarga  ahli waris korban gempa yang meninggal dunia di Jembatan Panjang Kajai Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) belum mendapatkan asuransi hingga saat ini.

“Asuransi belum ada dari pemerintah. Yang ada hanya santunan dari Kementerian Sosial beberapa waktu lalu,” kata orang tua korban yang meninggal, Mulhayir (65) didampingi suaminya Yunil (72), Selasa (5/4/2022).

Ia mengatakan, anaknya meninggal dunia adalah Asri Dewi Lestari (24) bersama cucunya Taufik Al Fatif (16 bulan) dan juga ada anak dalam kandungan berumur enam bulan.

Menurutnya perginya anak yang ke-9 ini memberikan luka yang mendalam bagi mereka. Apalagi anaknya dalam keadaan mengandung anak enam bulan.

BACA JUGA  121 Kafilah MTQ Sumbar Ekspresikan Seni Khat Ayat Al-Quran

“Hingga saat ini memang ada bantuan dari berbagai pihak namun kalau asuransi belum ada sama sekali,” katanya.

Ia beberapa waktu lalu pergi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengantarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) . Namun untuk apa keperluannya, ia tidak mengetahuinya.

“Kita tentu berharap ada bantuan pemerintah terkait korban gempa ini,” harapnya.

Ia menceritakan, anaknya bersama cucunya meninggal dunia saat gempa melanda Pasbar, Jumat (25/2) lalu.

Saat gempa pertama sekitar pukul 08.30 WIB ia bersama anak-anaknya berlarian keluar rumah. Setelah itu anak dan cucunya masuk ke dalam rumah sedangkan keluarga yang lain tetap di luar rumah.

Tiba-tiba datang gempa susulan yang kuat berkekuatan 6,1 magnitudo. Saat itu anaknya mereka berlarian menjauh rumah.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

Setengah jam kemudian anaknya bersama cucunya tidak kelihatan dan setelah dicari-cari ternyata terhimpit di reruntuhan bangunan teras rumah yang roboh.

“Saat itu kaki cucu saya kelihatan di bawah reruntuhan. Setelah dibantu warga dan petugas anak saya sudah meninggal dunia sambil memeluk anaknya. Selain itu anak dalam kandungan juga meninggal,” jelasnya.

Ia berharap asuransi kematian anak dan cucunya dapat segera dikeluarkan karena anaknya meninggal dunia akibat bencana alam.

Ketua Komisi IV DPRD Pasbar, Adriwilza menegaskan, akan mempertanyakan ke pemerintah kabupaten atau dinas terkait persoalan asuransi itu.

“Akan saya tanyakan kenapa lambat sekali. Korban merupakan warga Pasaman Barat dan sudah selayaknya diperhatikan dan dibantu,” tegasnya.

BACA JUGA  Stasiun Lambuang Destinasi Utama Wisata Kuliner Bukittinggi

Sementara itu Kepala BPBD Pasbar, Azhar tidak mengetahui terkait asuransi itu. “Kabarnya yang mengurus asuransi itu Dinas Sosial. Mari sama-sama kita tanyakan ke Dinas Sosial,” katanya .(mln)

Comment