PADANG–Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang latih sebanyak 32 orang pencari kerja di Kota Padang diberi pelatihan tata boga dan barista. Pelatihan ini untuk meningkatkan keahlian (live skill) tenaga kerja (Tenaker) di Kota Padang.
Kadisnakerin Kota Padang Ir Dian Fakri melalui Kepala Bidang Penempatan Pelatihan dan Produktivitas (Pentalattas) Widia Afriyanti SSTp MM mengatakan, pelatihan diberikan berdasarkan unit kompetensi Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja tahun 2022.
“Dari 32 orang peserta itu, 16 orang di antaranya diberi pelatihan tata boga dan 16 orang pelatihan barista. Jadi masing-masing 16 orang. Mereka pencari kerja dari beberapa kecamatan di Padang,” ujar Widia, Senin (7/3/2022).
Widia menjelaskan, pelatihan diberikan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi calon tenaga kerja di Kota Padang, agar mereka memiliki daya saing di pasar kerja atau berusaha secara mandiri.
Di sisi lain agar bisa terserap di pasar kerja sehingga mampu mengurangi jumlah pengangguran di Kota Padang. Pasalnya, kondisi umum tenaga kerja di Kota Padang saat ini sangat kompleks dan multi dimensi. Jumlahnya pada tahun 2020 mencapai 56.014 orang.
“Nah untuk mencapai standar kompetensi peserta pelatihan tata boga dan pelatihan barista ini dilaksanakan selama 15 hari atau 120 jam pelajaran dari 7-23 Maret di LPK Royal Asia College Padang,” sebut Widia.
Mewakili Wali Kota Padang Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang Endrizal menyampaikan, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) tahun 2021, angka pengangguran di Kota Padang mencapai 64.234 orang.
“Salah satu upaya Pemko Padang dalam mengurangi angka pengangguran adalah peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja melalui pelatihan kompetensi ini,” ujar Endrizal.
Untuk itu, para peserta pelatihan diminta untuk mengikuti pelatihan dengan baik dan memanfaatkan waktu pelatihan semaksimal mungkin agar nantinya berkompetensi dalam bidang tata boga dan barista. “Minimal menjadi pengusaha coffee shop. Penghasilan minimal Rp5 juta bisa lebih. Selesai pelatihan ini harus jadi pengusaha,” ucap Endrizal. (drd)
Comment