PADANG– Usut punya usut, raibnya dana hibah KONI Sumbar sebesar Rp 2,4 miliar akhirnya terjawab sudah. Ternyata dana tersebut termasuk sebagian dialihkan untuk pelaksanaan Musyawarah olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Sumbar, Mei 2021 lalu.
“Ternyata dana tersebut tidak hilang, akan tetapi digunakan untuk suksesi pemilihan Ketua KONI yang baru dan biaya sekretariat KONI,” jelas Kadispora, Dedi Diantolani melalui Kabid Olahraga Prestasi Tasliatul Fuadi, Senin (30/8).
Fuadi menyebutkan, dana hibah KONI Sumbar kena himbas refocusing anggaran sebesar Rp 100 juta. Jadi tidak lagi utuh sebanyak Rp 20 miliar. Artinya tinggal Rp 19,9 miliar, dana itulah diberikan untuk KONI Sumbar.”Kita sifarnya menyalurkan dana tersebut ke KONI Sumbar untuk keperluan KONI tersebut,” ucap Fuadi.
Awalnya, dana hibah KONI Sumbar dari APBD tahun 2021 tersebut senilai Rp20 miliar, untuk kebutuhan atlet PON Sumbar berangkat ke PON XX Papua. Dan kekurangan rencananya akan dianggarkan APBD perubahan 2021 nanti. Namun, tiba-tiba Gubernur Mahyeldi memaparkan saat pertemuan dengan kepala daerah dana KONI Sumbar sebesar Rp17, 6 miliar.
“Angka Rp 17,6 miliar itu bukan berasal dari Dispora Sumbar, bisa saja dari Bakeuda dan KONI Sumbar atau angka tersebut mungkin khusus untuk kebutuhan PON di Papua,” ujar Fuadi.
Kata Fuadi, dana yang disebut-sebut raib tersebut, selain untuk pelaksnaan Musorprovlub KONI Sumbar bulan Mei 2021 lalu. Katanya, juga untuk untuk honor pengurus KONI Sumbar yang lama pimpinan Syaiful.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, KONI kekurangan biaya untuk memberangkatkan atletnya menuju PONXX Papua. Sedangkan APBD KONI sebesar Rp 17, 6 miliar, bukan sebanyak Rp 20 miliar.” Kalau jumlah yang disebutkan gubernur kita tidak tahu, di mana beliau dapat datanya, Mungkin bisa data dari KONI atau Badan Keuangan Daerah,” jelas Fuadi.
Ketika ditanya apakah boleh dana KONI tersebut dialihkan untuk yang lain, bukan buat keperluan atlet? Menurut Kadispora, dana hibah KONI boleh dipergunakan buat yang lain.” Karena sudah diperuntukkan buat organisasi KONI, jadi terserah pengurusnya mau digunakan kemana,” sebut Fuadi.
Ketika dikonfirmasikan kepada Syaiful SH MHum mantan ketua KONI Sumbar. Dia menjelaskan, dana hibah KONI tidak boleh dialihkan buat yang lain.” Kalau ingin mengalihkannya tentu harus diganti pula Rancangan Anggran Biaya (RAB). Jadi dalam RAB tersebut jelas kegunaannya,” ucap Advocat senior ini yang sudah kenyang dilaporkan kepada Kajati dan Polda Sumbar menyangkut dana KONI.
Dia menceritakan, ketika diajak mantan Sekum KONI Sumbar, Irnaldi Samin untuk merobah RAB KONI tahun 2021.”Saya dengan tegas menolak. Karena saya tahu semuanya adalah permintaan Bustavida mantan Kadispora sebelumnya. Jadi tidak bisa seenaknya dilihkan uang negara tersebut,” kata Syaiful.
Sedangkan tokoh olahraga Sumbar Prof. DR Syahrial Bakhtiar menyayangkan, dana hibah KONI Sumbar tidak boleh dialihkan buat kegunaan yang lain.”Jadi hati-hatilah memakai dana APBD tersebut karena bisa-bisa berurusan dengan hukum,” ucap mantan Kadispora Sumbar dan Ketua KONI Sumbar. (rjk)
Comment