PADANG-Anggota Komisi IV DPRD Padang Mastilizal Aye mempertanyakan, penggunaan dana KONI Padang anggaran tahun 2021 senilai Rp3,2 miliar. Pasalnya, sepanjang dana tersebut dicairkan sejak April 2021 lalu, kondisi kota ini masih dalam pusaran pandemi Covid-19. Maka kegiatan seperti turnamen dan kejuaraan nyaris tak terdengar. Sehingga, perlu dipertanyakan penggunaan dana tersebut dinilai tidak tepat sasaran.
“Tentu sepanjang pandemi Covid-19 kegiatan kejuaraan dan turnamen tidak ada sama sekali, namun anggaran sebesar Rp3,2 miliar tersebut tetap dicairkan pengurus KONI Padang,” ujar Mastilizal Aye, Senin (30/8).
Dikatakan Aye, tentu pemanfaatan dana hibah dari APBD Kota Padang tahun 2021 itu, dewan perlu mendapatkan laporannya. Kemana saja anggaran miliaran rupiah tersebut dimanfaatkan. Karena, selain mendapatkan laporan keuangan, parlemen perlu mendapatkan laporan inventaris dan laporan organisasinya.
Aye mengkhawatirkan penggunaan dana tersebut kurang maksimal dan tak tepat sasaran sesuai untuk meningkatkan prestasi olahraga di Ranah Bingkuang Kota Padang ini. Kenapa dikatakan kurang maksimal alias kurang tepat sasaran, tentu karena negeri tengah dilanda pandemi.
Bisa saja dikhawatirkan dana tersebut dimanfaatkan sekadar, untuk melakukan monitoring-monitoring saja. Apalagi, kegiatan Porprov Sumbar 2021 belum jelas tentu bisa dilaksanakan, karena lagi-lagi Covid-19 masih belum tuntas. Jikalau, dana tersebut diberikan kepada atlet yang rencananya untuk menghadapi agenda multi iven Porprov Sumbar 2021 itu.
Selain itu ia tak menutup kemungkinan akan pemanfaatan penggunaan dana sebesar Rp3,2 miliar tersebut kepada pengurus KONI Padang pada pelaksanaan Musorkolub KONI Padang, yang sedianya akan dilaksanakan awal September 2021.
Plt Ketua KONI Padang H Ilmarizal mengatakan, penggunaan dana KONI Padang senilai Rp3,2 miliar tersebut jelas ada pertanggungjawabanya. Kaena, yang dikelola ini adalah uang APBD, tentu jelas saja ada laporan pertanggungjawabanya. “Sedangkan uang orangtua saja kita dipakai, juga ada pertanggungjawabanya kemana kita manfaatkan. Ini jelas-jelas bukan uang kita tapi uang APBD,” tegas Ilmarizal, Senin (30/8) .
Ditambahkan Ilmarizal, dana sebesar Rp3,2 miliar tersebut antara lain dimanfaatkan untuk uang pembinaan pengurus cabang cabang olaharaga (Cabor) sebanyak 46 Pengcab Cabor di Kota Padang termasuk uang administrasi dan ATK-nya. “Uang ATK yang terdiri dari puluhan Pengcab Cabor itu senilai Rp5 juta perCabor-nya,” ujar Ilmarizal.
Apalagi, sekarang Pengcab Cabor sudah bertambah menjadi 53 Cabor. Kemudian, juga dipergunakan untuk dana latihan atlet menghadapi alek Porprov Sumbar 2021. Di antaranya uang asupan gizi latihan atlet yang ikut alek Porprov nantinya. (rjk)
Comment