PADANG-Menjelag ditabuhnya multi iven Popwil, Pomnas dan Porprov 2022, Pengprov PSTI Sumbar meminta pengurus PSTI kabupaten dan kota untuk mengirimkan data SK yang baru masa kepengurusan masing-masing. Tapi, bagi kepengurusan PSTI kabupaten dan kota yang habis 3 bulan lagi, segera melaporkan secara tertulis dan segera mempersiapkan Muskot dan Muskab.
“Selain itu segera melaporkan kepengurusan yang sudah melakukan Muskot dan Muskab agar SK-nya segera diterbitkan Pengprov PSTI Sumbar,” ujar Ketua Pengprov PSTI Sumbar Ermizen melalui Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) PSTI Sumbar Syahril Bais melalui WA grup PSTI Sumbar, Rabu (21/7/2021).
Dikatakan Syahril, selain itu Pengprov PSTI juga meminta data wasit yang mengantongi lisensi S1, S2 dan S3 di PSTI kabupaten dan kota untuk data Litbang. Kemudian, jelang Sumbar melaksanakan multi iven Popwil, Pomnas dan Porprov tahun 2022. Kemudian ditambah dengan permintaan data pelatih yang di PSTI kabupaten dan kota baik yang telah mengantongi lisensi T1, T2 dan T3.
Diharapkan kepada Ketum PSTI kabupaten dan kota se-Sumbar untuk mengirimkan data tertulis ke Pengprov PSTI Sumbar, paling lambat 31 Juli 2021 ke Sekretariat PSTI Sumbar. Dan serahkan bahan data tersebut kepada Wasekum atas nama Syahril Bais. (rjk)
Comment