BUKITTINGI – Sejumlah orang tua murid di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pertanyakan sistem Perimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.
Menurut salah seorang wali murid Young Happy, sistem zonasi tersebut tidak menjamin calon siswa masuk melanjutkan pendidikan ke sekolah akibat penerapan sistem tersebut.
“Ada calon siswa SLTA yang tinggal di wilayah zonasi SMA Negeri 4 Bukittinggi. Namun tidak diteima masuk ke sekolah tersebut setelah mendaftar onlne,” ungkapnya kepada wartawan di kota itu, Rabu (7/7/2021).
Setelah mengetahui tidak diterima di sekolah dimaksud dengan alasan sudah memenuhi kuota siswa baru, lanjut Young, orang tua murid mencoba masuk jalur prestasi ke SMA Negeri lain di Bukittinggi. Hanya saja, nilai si calon siswa kurang sedikit dari sistem prestasi yang telah ditetapkan.
“Akhirnya si calon siswa tidak terdaftar di sekolah negeri manapun. Dengan sistem atau jalur-jalur yang ditetapkan pemerintah. Selanjutnya, bagaimana nasib generasi muda yang butuh pendidikan. Apakah nilai calon siswa itu memadai harus masuk sekolah swasta ?,” katanya mempertanyakan.
Ia berharap, pemerintah hendaknya tidak menerapkan sistem yang menghambat generasi muda mendapatkan hak pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
“Setidaknya pemerintah mengkaji ulang lagi setiap sistem untuk PPDB, agar orang tua murid dan siswa tidak bingung,” harapnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bukittinggi saat dihubungi mengatakan, jika ditemukan calon siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi terpaksa tunggu pendaftaran ulang.
Ditanya, melalui daftar ulang, lalu kembali tidak diterima karena kelas sudah penuh, dia menjawab hal tersebut perlu pembahasan.
“Terkait hal itu, memang menjadi persoalan dan saya juga sudah mendengar. Oleh karenanya, perlu pembahasan agar jangan sampai calon siswa tidak memperoleh pendidikan ke jenjang lebih tinggi,” ucapnya. (ank)
Comment