Peristiwa

Pendemi Meningkat, Pemkab Limapuluh Kota Tutup Tempat Hiburan dan Objek Wisata Jelang Idul Fitri 1442 H

185
×

Pendemi Meningkat, Pemkab Limapuluh Kota Tutup Tempat Hiburan dan Objek Wisata Jelang Idul Fitri 1442 H

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota, Sumbart, mengumumkan bahwa jelang libur lebaran tahun ini atau Idul Fitri 1442 H, sejumlah tempat hiburan dan objek wisata ditutup. Hal ini sampaikan Bupati Limapuluh Kota, Safarudin Dt Bandaro Rajo kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

“Tidak dibukanya tempat hiburan dan objek wisata berhubung masih adanya pandemi Covid-19 ini. Menyusul beberapa minggu lalu status di daerah kita dinyatakan zona merah dan saat ini pada zona orange. Karena itu, guna menghindari tidak terjadinya kerumunan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maka tempat hiburan dan objek wisata ditutup,” jelas Safarudin.

Penutupan tempat hiburan dan objek wisata itu, lanjut Bupati, telah disampaikan kepada seluruh wali nagari. ” Penutupan dimulai sejak H-3, yaitu sebelum lebaran Idul Fitri hingga tanggal 17-04-2021,” terang Safarudin.

BACA JUGA  Mutasi dan Promosi di Perumda AM Kota Padang untuk Efektifitas Kinerja

Dikatakan Safarudin, gencarnya sosialisasi atau himbauan larangan mudik, hendaknya harus didukung semua pihak termasuk perantau dan masyarakat di kampung halaman serta berbagai unsur lainya. Hal tersebut, kata Bupati, bisa mempercepat upaya pemerintah dalam menangani pemberantasan Covid-19.

Ditambahkan Bupati, dirinya juga menghimbau para perantau menahan diri untuk tidak pulang kampung, hal itu bertujuan untuk menjaga keselamatan diri sendiri termasuk keluarga.

“Sementara bagi perantau yang telah duluan pulang kampung kita ingatkan wajib mengikuti protokol kesehatan dan harus ada rapit tes,” katanya. (dod)

Comment