Umum

Diskusi Dana Haji, Marfendi: Diharapkan Kebijakan Pusat Legitimasinya Sampai ke Daerah

257
×

Diskusi Dana Haji, Marfendi: Diharapkan Kebijakan Pusat Legitimasinya Sampai ke Daerah

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI – Wakil Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Marfendi mengatakan diskusi “Optimalisasi Dana Haji dan Penjajakan Sukuk Daerah” yang prakasai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sangat luar biasa jika dikaji lebih mendalam. Hal ini disampaikan Wakil Walilkota saat menjadi narasumber diacara Focos Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Hotel Rocky kota setempat, Selasa (16/3/2021).

“Kita ketahui, UU terkait optimalisasi dan haji sudah ada sejak 2004 namun baru berjalan pada 2017 dan terealisasi di tahun ini,” ujarnya.

Kata dia, saat umat melakukan pembayaran ongkos menunaikan naik haji sebesar Rp25 juta tidak mendapatkan bunga dan menunggu antrian puluhan tahun.

BACA JUGA  Gubernur Sumbar : Perawat Indonesia Terus Tingkatkan Profesionalitas

Marfendi menyebutkan, ada hal-hal yang di pusat itu ketika disosialisasikan kepada masyarakat, namun dibalik semua upaya tersebut, terkadang masyarakat tahu dan ada pula yang tidak mengetahui. Namun ketika diputuskan, masyarakat sudah terikat dengan aturan tersebut.

“Terkait fenomena begini, kita minta anggota DPR-RI yang membidangi sebelum mengetuk palukan perundang-undangan itu, sebaiknya lebih bagus disosialisasikan secara masif dulu. Dengan harapan, kepercayaan terhadap sebuah keputusan, legitimasinya kuat di tengah masyarakat,” ucapnya.

Marfendi yang juga Ketua MPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukittinggi itu, mengharapkan kepada pemerintah pusat, bahwa apapun yang terkait kebijakan, agar legitimasinya sampai ke daerah.

“Misalkan soal uang setoran untuk naik haji Rp25 juta tadi, agar masyarakat mengetahui berapa jumlahnya melalui rekening virtual dan mengetahui pula totalnya hingga mencapai Rp75 juta,” terangnya.

BACA JUGA  Danlantamal II Saksikan Demo Ketangkasan Genderang Seruling Gita Jala Taruna AAL di Mako Lantamal 

Kembali pada sebuah keputusan di pusat, sambung Marfendi, terakomodir dari Timur hingga ke Barat, kemungkinan saja belum mampu dilaksanakan di barat. “Artinya meski pun belum cocok di Timur atau sebaliknya, kita tahu persis itu, namun kembali terpulang kepada hal-hal ke daerah,” sebutnya.

// Di Sumatera Barat Kepercayaan ke Pemerintah Pusat berada di Bawah //

Wakil Walikota akrab disapa Buya mengatakan, di Sumatera Barat, tingkat kepercayaan ke pemerintah pusat berada di bawah. Hal tersebut, terungkap saat ada seseorang yang menulis surat kepada Presiden Jokowi, terkait mengenakan jilbab di sekolah, langsung keluar SKB tiga menteri. “Ini salah satu contoh yang dapat kita lihat,” katanya.

BACA JUGA  Lantik DPD PKPS Sijunjung, Budi Syukur: Orang Pessel Harus Berkontribusi untuk Pembangunan

Ia menambahkan, di Sumatera Barat tidak mungkin bisa merealisasikan SKB tiga menteri tersebut. “Jika menjalankan aturan berdasarkan SKB tiga menteri, orang tua buat pula aturan agar anak-anak ke sekolah pakai jilbab,” terang Marfendi.

Turut hadir dalam FGD itu, pengurus MUI Bukittinggi, Baznas, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kandung dan sejumlah travel Agen serta perwakilan dari Pemko Bukittinggi. Sebagai pemateri didatangkan, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono, Komisi VIII DPR-RI, Jhon Kenedy Azis, SH dan Perwakilan Bank Nagari, Muslim. (ank)

Comment