Sabtu, Januari 23, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementrian PUPR Alokasikan Rp122 Miliar untuk Penyediaan Perumahan di Sumbar

Rabu, 6 Januari 2021 | 18 : 01
- Kategori : Nasional
Kementrian PUPR Alokasikan Rp122 Miliar untuk Penyediaan Perumahan di Sumbar

Kepala Satuan Kerja Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Sumbar, Syamsul Bahri.ist

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG- Guna memberikan hunian yang layak bagi keluarga tidak mampu, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali alokasikan 2.400 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumbar. Karena jumlahnya turun, pemerintah akan melaksanakan dengan skala prioritas.

“Ini sebenarnya jumlahnya jauh turun dari yang direncanakan. Penuruan alokasi ini karena memang anggaran kita terbatas akibat pandemi covid-19,”sebut Kepala Satuan Kerja Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Sumbar, Syamsul Bahri, Rabu (6/1/2021).

BACA JUGA

Lantamal II Padang Peduli Korban Bencana Gempa Mamuju Sulbar 

Danlantamal II Padang Laksanakan Tabur Bunga di Perairan Teluk Bayur 

Dikatakannya, semula alokasi BSPS atau biasa disebut program bedah rumah ini, bagi Sumbar sebanyak 4.850 unit. Kemudian setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) keluar, alokasi itu turun menjadi 2.400 unit.

“Turun separuhnya,”ujarnya.

Disebutkannya, alokasi tersebut nantinya akan disebar pada sebanyak 15 kabupaten/kota di Sumbar. Terutama daerah-daerah yang memiliki rumah tidak layak huni lebih banyak. Seperti di Pesisir Selatan, Kota Padang, Padang Pariaman dan Pasaman Barat.

Sementara kriteria penerima BSPS itu nantinya juga akan diseleksi sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan. Diantaranya Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah. Belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni. Belum pernah memperoleh dana BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan lainnya. Kemudian penghasilan kurang atau sama dengan upah minimal provinsi dan bersedia berswadaya membentuk kelompok dengan penyataan tanggung renteng.

Pemberian BSPS berdasarkan kriteria yang diusulan dari Bupati/ Walikota dan Kementerian/Lembaga. Usulan dilengkapi data jumlah rumah dan lokasi RTLH yang ada di desa/kelurahan. Jumlah data yang diusulkan minimal 20 unit per desa/ kelurahan dan legalitas tanah calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Meski begitu, sesuai dengan kenaikan harga material, kemungkinan total nilai dana stimulan tersebut akan naik. Dari sebelumnya Rp17,5 juta, kemudian naik menjadi Rp20 juta.

“Kemungkinan nilai stimulannya naik jadi Rp20 juta/unit,”ujarnya.

Sejalan dengan itu, maka Satker PNP Sumbar juga mengangambil kebijakan untuk pengurangan tenaga pendamping BSPS. Pada 2020, Satker SNVT PNP Sumbar melibatkan sebanyak 246 orang tenaga pendamping, kini hanya sekitar 56 orang.

“Ini nanti juga ada pengurangan tenaga pendamping. Semoga saja nanti ada kuota tambahan,”ulasnya.

Diakuinya, penurunan alokasi anggaran untuk BSPS tersebut seiring dengan menurun DIPA Satker SNVT PNP Sumbar dari Rp190 miliar lebih pada 2020, kini hanya total Rp122 miliar.

Rumah Susun
Selain BSPS, Satker SNVT PNP Sumbar juga melanjutkan pembangunan tiga unit Rumah Susun (Rusun) di tiga perguruan tinggi di Sumbar. Yakni, Rusun Istitut Teknologi Padang (ITP), Rusun Universitas Negeri Padang (UNP dan Rusun Universitas Andalas (Unand). Direncanakan tiga rusun ini membutuhkan anggaran Rp35,5 miliar, tapi dananya hanya 30 persen dapat digunakan.

“Karena dananya direcofusing akibat pandemi covid-19, akhirnya dijadikan kontrak tahun jamak. Sekarang sisa anggarannya sudah dialokasikan pada 2020,”ujarnya.

Selain pembangunan tiga rusun tersebut, Satker SNVT PNP Sumbar juga mengerjakan rumah susun yang sebelumnya menjadi kegiatan Satuan Kerja Strategis Kementrian PUPR. Rusun tersebut berlokasi di areal Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Parak Kopi. Karena ada kebijaka melikuidasi Satker Strategis, akhirnya pengerjaan pembangunan rusun tersebut dikerjakan Satker SNVT PNP Sumbar.

“Jadi ada 4 kegiatan melanjutkan pembangunan rusun kita tahun 2020,”ujarnya.

Diluar, itu juga ada pembangunan rumah susun Pesantren Al Huffas di Bungus, senilai Rp3 miliar.(Bdr)

Berita Terkait

Lantamal II Padang Peduli Korban Bencana Gempa Mamuju Sulbar 

Lantamal II Padang Peduli Korban Bencana Gempa Mamuju Sulbar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 13 : 40
Danlantamal II Padang Laksanakan Tabur Bunga di Perairan Teluk Bayur 

Danlantamal II Padang Laksanakan Tabur Bunga di Perairan Teluk Bayur 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 18 : 06
Danlantamal II Padang Hadiri HUT Yayasan Hangtuah di Gedung Nanggala 

Danlantamal II Padang Hadiri HUT Yayasan Hangtuah di Gedung Nanggala 

Kamis, 14 Januari 2021 | 21 : 16
Danlantamal II Padang Sambut Kedatangan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanudin 

Danlantamal II Padang Sambut Kedatangan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanudin 

Selasa, 5 Januari 2021 | 23 : 34

Komentar

METRO TERKINI

Lantamal II Padang Peduli Korban Bencana Gempa Mamuju Sulbar 

Lantamal II Padang Peduli Korban Bencana Gempa Mamuju Sulbar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 13 : 40
Kasubag Umum KPP Pratama: Wajib Pajak Tak Dikenakan Sanksi, Bayar Sebelum Jatuh Tempo

Kasubag Umum KPP Pratama: Wajib Pajak Tak Dikenakan Sanksi, Bayar Sebelum Jatuh Tempo

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 48
Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 41
 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

Rabu, 20 Januari 2021 | 14 : 40
Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Rabu, 20 Januari 2021 | 08 : 05
200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

Selasa, 19 Januari 2021 | 09 : 04
Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Senin, 18 Januari 2021 | 21 : 54
Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Senin, 18 Januari 2021 | 14 : 37
Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Minggu, 17 Januari 2021 | 08 : 24
Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 19 : 34
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.