PADANG-Mengikuti arahan dan pemerintah pusat, Gubernur Irwan Prayitno dijadwalkan menerima suntikan vaksin pertama untuk daerah Sumbar. Pemberian vaksin dilaksanakan usai penyuntikan vaksin kepada Presiden RI Joko Widodo.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan pelaksanaan pemberian vaksin untuk Gubernur Sumbar dijadwalkan pada tanggal 14 Januari 2021. Sementara penyuntikan tingkat nasional untuk Presiden dilaksanakan sehari sebelumnya 13 Januari 2021.
Dari arahan Menteri Dalam Negeri katanya, pada penyuntikan vaksin perdana teresebut masing-masing tingkatan pemerintahan dilakukan untuk masing-masing 9 orang lainnya. Untul 9 orang itu terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, tokoh masyarakat/pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), orang kesehatan atau unsur Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Disampaikan Mendagri, salah satu instruksinya adalah pelaksanaan pemberian vaksin tingkat nasional ditandai dengan pemberian vaksin kepada Presiden dan 9 orang lainnya 13 Januari, kalau di tingkat provinsi dilakukan 14 Januari,” katanya Rabu (6/1/2021).
Dijelaskannya, pemberian vaksin pada tanggal tersebut dilakukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Forkompinda, DPRD, Kepala Dinkes Sumbar, IDI, tokoh masyarakat atau MUI. Pemberian vaksin tersebut dilaksanakan agar masyarakat merasa tenang terhadap vaksin.
“Lokasinya belum disiapkan, masih sedang kita siapkan, nanti kita umumkan dimana lokasi pemberian vaksinnya,” ujarnya.
Dikatakanya, dengan diberikan vaksin kepada Gubernur dan pimpinan di Sumbar karena ingin memotivasi masyarakat dan memberikan rasa aman, bahwa vaksin ini aman.
Nantinya usai pemberian vaksin kepada Gubernur akan dilanjutkan kepada tenaga kesehatan. Pemberian vaksin dilaksanakan di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, Rumah Sakit, dan fasilitas yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Sumbar.
“Saat ini vaksinnya sudah sampai, sekarang sudah diamankan dengan ketat, nanti diberikan vaksin dilaksanakan di fasilitas kesehatan,” ujarnya.(Bdr)
Comment