Ekonomi

Sudah 7.419 Ekor Sapi dan Kerbau Beransuransi di Sumbar

89
×

Sudah 7.419 Ekor Sapi dan Kerbau Beransuransi di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi menyerahkan polis asuransi sapi pada peternak di Sumbar.ist

PADANG – Hingg Desember 2020, sudah sebanyak 7.419 ekor sapi dan kerbau diansuransikan di Sumbar. Jumlah itu melebih kuota yang diberikan sebanyak 7.200 ekor sapi dan kerbau.

“Program ini merupakan bantuan khusus yang disubsidi pemerintah pusat. Masyarakat kita sudah peduli dengan ansuransi ternaknya,”sebut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi Senin (7/12/2020).

Dikatakannya, asuransi tersebut adalah program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). Batas waktu realisasi pelaksanaan pada 4 Desember 2020. Realisasi pengimputan data sebanyak 7.419 ekor. Sementara, jumlah daftar peserta definitif (DPD)lengkao terealisasi polis asuransi sebanyak 7.340 ekor. Dari target sebesar 7.200 yang meliputi 18 kab/kota.

Dikatakannya, pelaksanaan asuransi ternak merupakan program pemerintah yang meberikan perlindungan kepada peternak dalam pembayaran subsidi asuransi yang sudah dicover sebesar 80 persen dari pembayaran. Peternak cukup membayar 20 persen saja yaitu Sebesar Rp40.000 dari total premi sebesar Rp200.000 atau 2 persen nilai ternak yang dihitung berkisar harga ternak Rp 10 juta.

BACA JUGA  Tata Kelola Anggaran Lantamal II Meraih Penghargaan dari DJPB Sumbar 

“Banyak keuntungan yang didapat ketika sapi diasuransikan, diantaranya jika terjadi kematian karena penyakit, kecelakaan atau hilang akibat pencurian,” tuturnya.

Dengan lama penjaminan asuransi selama 1 tahun. Peternak mendapat pertanggungan sebesar Rp10 juta rupiah. Berlaku untuk jenis ternak sapi dan kerbau betina yang berumur minimal 1 tahun.

Peternak yang bisa mendapatkan penjaminan tersebut dengan syarat, melengkapisurat keterangan kesehatan hewan. Mengisi formulir yang di tandatangani oleh peternak, beserta administrasi lainnya juga disertai foto ternak dan pemasangan tanda (Eartag) pada bagian telinga ternak.

Menurutnya, pentingnya akan asuransi ini meliputi penggantian ternak yang mati karena sakit. Hilang karena pencurian dengan harapan,adanya penggantian uang. Sehingga peternak dapat membeli ternak yang baru sebagai pengganti usahanya.

BACA JUGA  Hari Raya Idul Fithri 1445 Hijriah, Wujudkan Transportasi Lebaran yang Lancar dan Nyaman di Sumbar

Dalam pendataan ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar menggunakan aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).
Sistem aplikasi SIAP merupakan aplikasi yang mencatat data lebih akurat untuk jenis ternak yang akan diikutkan asuransi. Termasukpengajuan klaim dan realisasi yang sudah secara online.

Comment