Ekonomi

Sumbar Peroleh DIPA Rp31 Triliun, Irwan Prayitno: Gunakan Segera

96
×

Sumbar Peroleh DIPA Rp31 Triliun, Irwan Prayitno: Gunakan Segera

Sebarkan artikel ini
Gubernur Irwan Prayitno serahkan DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 di Auditorium Gubernuran, Jum'at (27/11/2020).ist

PADANG – Sumatera Barat memperoleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rp31,88 triliun,jumlah itu terdiri dari bentuk belanja kementrian dan lembaga sebesar Rp11,29 triliun dan dana transfer sebesar Rp20,59 triliun. Diharapkan diserahkannya DIPA tersebut dapat menggerakan kembali perekonomian Sumbar.

“Tahun 2020 merupakan tahun yang sangat berat di mana pandemi Covid-19 yang menyerang bangsa ini, terutama pada sektor kesehatan dan kemudian memicu pada sektor ekonomi. Bahkan Sumbar sempat mengalaminya,” sebut Gubernur Irwan Prayitno pada penyerahan DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 di Auditorium Gubernuran, Jum’at (27/11/2020).

Acara penyerahan ini berbeda pada tahun – tahun sebelumnya, penyerahan ini dilakukan secara Hybrid yakni secara langsung simbolis kepada 14 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja dan empat Bupati/Walikota secara virtual kepada seluruh KPA dan Bupati/Walikota.

BACA JUGA  Wako Erman Safar Lepas Rombongan PGRI Salurkan Bantuan Korban Gempa Pasaman dan Pasbar 

Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan Penyerahan DIPA 2021 merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, transpormasi ekonomi lebih cepat. Upaya ini merupakan bukti bahwa Indonesia dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

Dalam menghadapi pandemi yang timbul pemprov Sumbar bersama Kementerian/Lembaga (K/L) harus saling bekerjasama sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing, untuk memastikan agar APBN tetap mampu mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

Selain itu, Irwan Prayitno meminta seluruh instansi agar mempercepat pelaksanaan anggaran tahun 2021, tidak ada lagi tunda-tunda atau perlambatan, apalagi jika dikarenakan ada persaingan dalam proses tender
“Bila perlu awal Januari 2021 sudah berjalan sehingga serapan dan realisasi anggaran maksimal,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemprov Berikan Perhatian Khusus untuk Penanganan Objek Krusial

Ditegaskannya, penyerahan DIPA dipercepat karena Presiden menghendaki supaya pemda segera melakukan lelang belanja modal untuk biaya tersalurkan dalam rangka pemulihan ekonomi.

“Sejalan dengan itu, karena Sumbar tidak menerapkan PSBB lagi silahkan bekerja tetapi patuhi protokol kesehatan,” tuturnya

Comment