PADANG – Ketua Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke XXVIII, KH. Rizali M. Noer meninggal mendadak di Padang. Panitia pelaksana memastikan wafatnya mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara itu tidak akibat covid-19.
“Almarhum sempat memberikan arahan pada majelis hakim, kemudian pusing. Jatuh pingsan. Kemudian dilarikan ke rumah sakit BMC Padang, ternyata beliau sudah pergi. Kami sangat berduka, kepergiannya kami anggap dalam syiar agama,”sebut Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumbar, Damri Tanjung, Minggu (15/11/2020).
Setelah hasil swabnya keluar, akhirnya jenazah almarhum diterbangkan dengan pesawat Citilink ke Banjarmasin, kampung halaman almarhum. Karena selama ini almarhum berdomisilid Manado, Sulut. Namun kampung halamannya dari Banjarmasin, Sulteng.
“Sudah diterbangkan, ke kampung halaman beliau, sore dengan pesawat Citilink. Beliau meninggal dalam kondisi tenang dan dalam syiar agama, perlombaan MTQ,”ulasnya.
Gubernur Irwan Prayitno sangat terkejut berdengar kabar tersebut. Ia mengajak seluruh masyarakat Sumbar untuk mendo’akan, agar semua amal ibadah almarhum diterima disisi Allah SWT.
“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, begitu dapat kabar, saya amat kaget dan berduka atas wafatnya dewan hakim MTQN KH. Rizali M. Noer asal Manado (Sulut). Semoga amal ibadahnya diterima disisi Allah SWT, Aamiin YRA,” ucap Irwan.
Seluruh keluarga yang ditinggalkan diberkahi Allah SWT dengan kesabaran, kerelaan, dan kemudahan hidup sepeninggal beliau, aamiiin… al-Fatihah.
Menurut Informasinya, almarhum pingsan di ruang majelis hakim kemudian dibawa ke rumah sakit BMC Padang dan wafat, dalam usia 70 tahun. Almarhum adalah Ketua Majelis Tilawah Anak-anak dan Remaja.
“Atas nama pemerintah daerah, panitia dan masyarakat Sumatera Barat, kami turut belasungkawa atas meninggalnya almarhum dan kami doakan agar arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, sesuai amal baktinya,” katanya.
Sementara itu, salah satu Panitia Pelaksana MTQ Nasional 2020, Jasman Rizal yang juga Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, menegaskan wafatnya majelis hakim tersebut tidak karena covid-19.
“Sudah ada hasilnya, bukan karena covid-19,”sebutnya.(Bdr)
Comment