Minggu, Februari 28, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Limapuluh Kota Amankan Dua Pengedar Ganja 135 Kg

Kamis, 29 Oktober 2020 | 18 : 45
- Kategori : Hukum
Polres Limapuluh Kota Amankan Dua Pengedar Ganja 135 Kg
Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA

Gelar Magang Bersama Calon Notaris, Pengwil INI Sumbar Kembali Gandeng Unand

Erman Safar Tetap Komit Bakal Cabut Perwako No. 40/ 41-2018 Retribusi Pasar 

LIMAPULUH KOTA-Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota, mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu, yang mana ganja ditaksir beratnya 135 kilogram dan tiga paket sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika di Kanagarian Jopang Manganti, Kecamatan Mungka.
“Rabu (28/10) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, ditangkap tersangka RS dan YFA di Kanagarian Jopang Manganti dan di sana diamankan tiga paket kecil sabu dan satu paket ganja kering, uang Rp600 ribu dan dua unit hp. Dari ini dilakukan pengembangan,” kata dia di Sarilamak, Kamis.
Pada rilis penangkapan tersebut langsung dihadiri Wadir Reserse Narkoba Polda Sumbar AKBP Fery Herlambang, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, dan personel Reserse Narkoba dari Limapuluh Kota dan Payakumbuh.
Ia mengatakan dari pengembangan itu didapatkan informasi bahwa RS baru saja mendapat kiriman ganja dari wilayah Aceh dan dari ini dikembangkan ke rumah tersangka di Kenagarian Taeh Bukik yang merupakan wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Setelah mendapatkan dukungan dari Polres Payakumbuh ditambah dengan hadirnya perangkat nagari, pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan di wilayah rumah tersangka RS.
Dari penggeledahan ditemukan narkotika jenis ganja kering sebanyak tiga karung setengah dengan jumlah keseluruhan sebanyak 135 paket besar yang masing-masing paket dibalut dengan lakban kuning ditambah timbangan digital yang digunakan tersangka RS untuk menimbang sabu.
“Sekarang kami juga terus melakukan pengembangan dan masih ada dua yang ditetapkan DPO, yakni E dan Y yang terlibat mendatangkan barang,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup.(mrd)

Berita Terkait

Gelar Magang Bersama Calon Notaris, Pengwil INI Sumbar Kembali Gandeng Unand

Gelar Magang Bersama Calon Notaris, Pengwil INI Sumbar Kembali Gandeng Unand

Minggu, 28 Februari 2021 | 10 : 33
Erman Safar Tetap Komit Bakal Cabut Perwako No. 40/ 41-2018 Retribusi Pasar 

Erman Safar Tetap Komit Bakal Cabut Perwako No. 40/ 41-2018 Retribusi Pasar 

Jumat, 19 Februari 2021 | 20 : 28
Perlu Kesepahaman Bersama, Notaris Sebagai Pelapor Pencegahan Pencucian Uang

Perlu Kesepahaman Bersama, Notaris Sebagai Pelapor Pencegahan Pencucian Uang

Selasa, 16 Februari 2021 | 16 : 21
Menuju Officium Nobile, Pengda INI Tanah Datar Gelar Seleksi ALB Notaris

Menuju Officium Nobile, Pengda INI Tanah Datar Gelar Seleksi ALB Notaris

Minggu, 14 Februari 2021 | 11 : 51

Komentar

METRO TERKINI

Anggota DPRD Padang Pimpin Pengkot PBSI, Mukhlis :Saya Siap Membesarkan PBSI 

Anggota DPRD Padang Pimpin Pengkot PBSI, Mukhlis :Saya Siap Membesarkan PBSI 

Minggu, 28 Februari 2021 | 23 : 32
Rangkaian Lustrum FHUA ke 70, Ketika Studio Merah di Kampus Merah

Rangkaian Lustrum FHUA ke 70, Ketika Studio Merah di Kampus Merah

Minggu, 28 Februari 2021 | 11 : 15
Bangun Lapangan Sepaktakraw ke 185, Ketua PSTI Ikut Goro di Koto Tangah

Bangun Lapangan Sepaktakraw ke 185, Ketua PSTI Ikut Goro di Koto Tangah

Minggu, 28 Februari 2021 | 11 : 04
Gelar Magang Bersama Calon Notaris, Pengwil INI Sumbar Kembali Gandeng Unand

Gelar Magang Bersama Calon Notaris, Pengwil INI Sumbar Kembali Gandeng Unand

Minggu, 28 Februari 2021 | 10 : 33
Gubernur  Harapkan Pasangan Walikota Bukittinggi, jaga Keharmonisan Serta Majukan Potensi Pariwisata

Gubernur  Harapkan Pasangan Walikota Bukittinggi, jaga Keharmonisan Serta Majukan Potensi Pariwisata

Sabtu, 27 Februari 2021 | 21 : 35
Ansor Sumbar: Kader jangan Benturkan ke-Islaman dengan ke-Indonesiaan

Ansor Sumbar: Kader jangan Benturkan ke-Islaman dengan ke-Indonesiaan

Sabtu, 27 Februari 2021 | 20 : 56
Wako  Erman Safar Komit dengan Janjinya

Wako  Erman Safar Komit dengan Janjinya

Sabtu, 27 Februari 2021 | 20 : 41
Askot PSSI Padang Gelar Kongres 2021, Aye: Optimis Bidik Emas Bola di Porprov

Askot PSSI Padang Gelar Kongres 2021, Aye: Optimis Bidik Emas Bola di Porprov

Sabtu, 27 Februari 2021 | 16 : 30
Erman Safar – Marfendi Dilantik jadi Wako dan Wawako Bukittingg, Erman: Minta Doa Masyarakat 

Erman Safar – Marfendi Dilantik jadi Wako dan Wawako Bukittingg, Erman: Minta Doa Masyarakat 

Jumat, 26 Februari 2021 | 13 : 31
Danlantamal II Padang Ikuti Rakor Spotmar Secara Virtual

Danlantamal II Padang Ikuti Rakor Spotmar Secara Virtual

Kamis, 25 Februari 2021 | 21 : 22
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.