Hukum

Polres Limapuluh Kota Amankan Dua Pengedar Ganja 135 Kg

140
×

Polres Limapuluh Kota Amankan Dua Pengedar Ganja 135 Kg

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA-Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota, mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu, yang mana ganja ditaksir beratnya 135 kilogram dan tiga paket sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika di Kanagarian Jopang Manganti, Kecamatan Mungka.
“Rabu (28/10) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, ditangkap tersangka RS dan YFA di Kanagarian Jopang Manganti dan di sana diamankan tiga paket kecil sabu dan satu paket ganja kering, uang Rp600 ribu dan dua unit hp. Dari ini dilakukan pengembangan,” kata dia di Sarilamak, Kamis.
Pada rilis penangkapan tersebut langsung dihadiri Wadir Reserse Narkoba Polda Sumbar AKBP Fery Herlambang, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, dan personel Reserse Narkoba dari Limapuluh Kota dan Payakumbuh.
Ia mengatakan dari pengembangan itu didapatkan informasi bahwa RS baru saja mendapat kiriman ganja dari wilayah Aceh dan dari ini dikembangkan ke rumah tersangka di Kenagarian Taeh Bukik yang merupakan wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Setelah mendapatkan dukungan dari Polres Payakumbuh ditambah dengan hadirnya perangkat nagari, pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan di wilayah rumah tersangka RS.
Dari penggeledahan ditemukan narkotika jenis ganja kering sebanyak tiga karung setengah dengan jumlah keseluruhan sebanyak 135 paket besar yang masing-masing paket dibalut dengan lakban kuning ditambah timbangan digital yang digunakan tersangka RS untuk menimbang sabu.
“Sekarang kami juga terus melakukan pengembangan dan masih ada dua yang ditetapkan DPO, yakni E dan Y yang terlibat mendatangkan barang,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup.(mrd)

BACA JUGA  Wagub Sumbar Patroli Ilegal Fishing di Perairan Kepulauan Mentawai

Comment