Sabtu, April 17, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

DKPP-RI Panggil Bawaslu dan KPU Bukittinggi sebagai Terlapor, Kenapa ?

Minggu, 25 Oktober 2020 | 09 : 46
- Kategori : Politik
DKPP-RI Panggil Bawaslu dan KPU Bukittinggi sebagai Terlapor, Kenapa ?
Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Repuklik Indonesia (DKPP-RI) tindaklanjuti laporan pasangan calon (Paslon) wako-wawako Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) Martias Tanjung-Taufik, Dt. Nan Laweh yang gagal ikut kontestasi Pilkada serentak 2020 di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Surat DKPP-RI Nomor 1030/ PS.DKPP/ SET.04/ X/2020, ditandatangani sekretaris DKPP-RI, Bernad Dermawan Sutrisno tanggal 20 Oktober 2020 berdasarkan pengaduan Nomor 107-P/ L-DKPP/ 1X/ 2020 yang diregistrasi dengan perkara Nomor 100/-PKE-DKPP/ X/ 2020 memanggil atas nama Martias Tanjung dan Kiki Lia Evinta Saputri sebagai pengadu atau pelapor.

BACA JUGA

Bawaslu Pasbar Beri Penghargaan Sejumlah Pekerja Jurnalistik 

Danlantamal II Hadiri Pelantikan Hendri Septa jadi Walikota Padang 

Perkara paslon jalur independen itu sampai ke DKPP-RI berawal dari penyerahan syarat dukungan calon perseorangan pada 23 Juli 2020. Kala itu, Martias-Taufik menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan sebanyak 8.250 suara tapi setelah dilakukan verifikasi faktual hanya 854 suara. Artinya pasangan calon ini gagal memenuhi syarat minimal yang ditetapkan KPU Bukitinggi yaitu 8.145 suara

Tidak diterimanya syarat dukungan calon perseorangan, kemudian paslon wako-wawako itu melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bukittinggi dengan nomor surat 001/ LP/ PW/ Kota/ 03.02/ VII/ 2020. Akan tetapi saat laporan diproses Bawaslu, selanjutnya digelar beberapa sidang musyawarah sengketa pemilu, ternyata keputusan atau jawaban dari lembaga pengawas pemilu itu tidak sesuai harapan. Malahan jawaban Bawaslu disampaikan secara lisan.

Tidak puas dengan putusan Bawaslu Bukittinggi, akhirnya paslon itu melapor ke DKPP- RI. Laporan diterima dan ditindaklanjuti memanggil teradu, yakni pihak Bawaslu dan KPU Bukittinggi.

Dalam surat panggilan DKPP-RI, tertulis nama para terlapor atau teradu dari unsur KPU Bukittinggi yaitu Heldo Aura selaku ketua. Selanjutnya ada nama Yasrul, Benny Azis, Donny Saputra dan Zulwida Rahmayeni. Dimana keempat nama ini, merupakan anggota KPU Bukittinggi.

Sedangkan terlapor lain yang ditulis adalah dari unsur Bawaslu Bukittinggi, yakni Ruzi Haryadi sebagai ketua, Evi Vatria dan Asneli Warni, keduanya anggota.

“Alhamdulillah laporan kami ditinjaklajuti DKPP RI. Selasa 27 Oktober 2020 atau minggu depan, kami akan memenuhi panggilan guna mengikuti sidang yang digelar di Kota Padang,” ujar Taufik yang juga ketua FKPPI cabang Bukittinggi kepada media ini, Sabtu (24/10/2020).

Ia merasa, tindak lanjut pemanggilan DKPP RI itu membuktikan pihaknya berada dijalur yang benar sebab jika laporan tidak memenuhi unsur formil, tentunya tidak akan direspon.

“Harapan saya begitu dan sebelum proses pemanggilan dikeluarkan, tentu DKPP-RI terlebih dulu telah menganalisa bukti dan data yang kami lampirkan saat melapor,” ucap Taufik. (an)

Berita Terkait

Bawaslu Pasbar Beri Penghargaan Sejumlah Pekerja Jurnalistik 

Bawaslu Pasbar Beri Penghargaan Sejumlah Pekerja Jurnalistik 

Jumat, 9 April 2021 | 21 : 52
Danlantamal II Hadiri Pelantikan Hendri Septa jadi Walikota Padang 

Danlantamal II Hadiri Pelantikan Hendri Septa jadi Walikota Padang 

Kamis, 8 April 2021 | 14 : 12
Pasca Dilantik, Wako Hendri Septa Segera  Realisasikan Visi dan Misi yang Telah Dijanjikan

Pasca Dilantik, Wako Hendri Septa Segera  Realisasikan Visi dan Misi yang Telah Dijanjikan

Kamis, 8 April 2021 | 08 : 46
Dua Bulan ke Depan, Partai UKM Sumbar Dikukuhkan

Dua Bulan ke Depan, Partai UKM Sumbar Dikukuhkan

Kamis, 8 April 2021 | 08 : 25

Komentar

METRO TERKINI

Danlantamal II Kunker ke Kota Bukittinggi, Erman Safar :Bersedia Berpartisipasi jadi Tempat Pameran Alutsista TNI AL 

Danlantamal II Kunker ke Kota Bukittinggi, Erman Safar :Bersedia Berpartisipasi jadi Tempat Pameran Alutsista TNI AL 

Sabtu, 17 April 2021 | 05 : 57
Danlantamal II Pimpin Safari Ramadhan Pemprov Sumbar ke Koto Tangah 

Danlantamal II Pimpin Safari Ramadhan Pemprov Sumbar ke Koto Tangah 

Sabtu, 17 April 2021 | 05 : 39
Menginap di Homestay Berasa Berada di Rumah Sendiri 

Menginap di Homestay Berasa Berada di Rumah Sendiri 

Jumat, 16 April 2021 | 17 : 29
Puluhan Pemilik Homestay jalin Kerjasama dengan City Link

Puluhan Pemilik Homestay jalin Kerjasama dengan City Link

Jumat, 16 April 2021 | 17 : 24
Wabup Pasbar Wanti – wanti jangan ada Lagi Pungutan di SDN dan SMPN 

Wabup Pasbar Wanti – wanti jangan ada Lagi Pungutan di SDN dan SMPN 

Rabu, 14 April 2021 | 18 : 57
Bertemu Menkop UKM, Walikota Erman Safar Sodorkan Konsep Penyelamatan 7.000 UMKM 

Bertemu Menkop UKM, Walikota Erman Safar Sodorkan Konsep Penyelamatan 7.000 UMKM 

Rabu, 14 April 2021 | 18 : 49
Asintel Kasal Gelar Safari Intelijen di Lantamal II Padang 

Asintel Kasal Gelar Safari Intelijen di Lantamal II Padang 

Selasa, 13 April 2021 | 11 : 14
Danlantamal II Padang Resmi Ganti Dantim Intel dan Kadispotmar 

Danlantamal II Padang Resmi Ganti Dantim Intel dan Kadispotmar 

Selasa, 13 April 2021 | 11 : 04
Bhaksos Lantamal II Dihadiri Asintel Kasal di Desa Puah Data Kototinggi dan Galundi Singkarak 

Bhaksos Lantamal II Dihadiri Asintel Kasal di Desa Puah Data Kototinggi dan Galundi Singkarak 

Selasa, 13 April 2021 | 10 : 55
UNP Hadirkan Danlantamal II  jadi Narasumber Seminar Olahraga, dengan Tagline “Kalau Tidak kita Siapa Lagi, Kalau Tak Sekarang Kapan Lagi” 

UNP Hadirkan Danlantamal II  jadi Narasumber Seminar Olahraga, dengan Tagline “Kalau Tidak kita Siapa Lagi, Kalau Tak Sekarang Kapan Lagi” 

Selasa, 13 April 2021 | 10 : 35
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.