BUKITTINGGI — Sejak sepekan terakhir, warga Ipuh Mandiangin, Kelurahan Cimpago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi dihebohkan dengan sekelompok orang berpakian seragam RaSya (Ramlan Nurmatias – Syahrizal), yang datang ke rumah-rumah warga meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dengan mengatasnamakan kelurahan.
Informasi berhasil dihimpun www.metrokini.com di lapangan, Sabtu (17/10/2020), sekelompok orang berpakian seragam RaSya, merupakan calon wali kota Bukittinggi nomor urut 1 di pilkada serentak Desember 2020, membuat warga takut, jika tidak memberikan KTP dan KK, orang berseragam RaSya mengatakan awas kamu anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Salah seorang warga, Dafrawira Tengku Labay (48), yang mendapat perlakuan dari orang berseragam yang mengatakan “awas kamu anggota KUBE”– akibat tidak memberikan KTP dan KK– rasa dibayang-bayangi ketakutan dan beranggapan bahasa tersebut sebuah ancamam bagi dirinya.
“Bahasa tersebut sebagai ancaman bagi saya, takutnya saya dikeluarkan dari anggota KUBE sehingga bakal tidak mendapat bantuan beras dan bantuan lainnya,” sebut Labay.
Menurut Labay, orang berseragam RaSya tersebut saat meminta KTP dan KK mengatasnamakan kelurahan. “Mereka mengatasnamakan kelurahan. Tetapi, pakaiannya seragam tim dari RaSya (Ramlan Nurmatias – Syahrizal), sehingga tidak saya berikan,” ungkapnya.
Labay menceritakan, ketika orang berseragam RaSya yang berjumlah enam orang tersebut meminta KTP dan KK mengatasnamakan kelurahan, dia mempertanyakan untuk apa kelurahan meminta KTP dan KK, dan dijawab, KTP dan KK perlu karena orang lurah yang meminta.
“Lantaran tidak mau memberikan KTP dan KK, yang lain mengatakan “bapak anggota KUBE kan” dan menyuruh temanya untuk ambil fotonya. Secara langsung dia (orang berseragam RaSya-red) tidak mengatakan mengeluarkan saya dari anggota KUBE, cuma bahasa awas pak anggota KUBE, saya terasa terancam keluar dari anggota KUBE, baras dan bantuan segala macamnya,” sebutnya.
Dia menyampaikan, orang berseragam RaSya tersebut terdiri dari berbagai macam latar belakang. “Mereka dari macam-macam, lengkap (kader posyandu, lansia dan dasawisma-red),” tuturnya.
Sementara itu, H. Jon, Ketua Pemuda Ipuh Mandiangin mengatakan, orang yang berseragam RaSya meminta KTP dan KK dengan datang ke rumah warga mengatasnamakan kelurahan, telah membuat keresahan. Pasalnya, jika mengatasnamakan kelurahan meminta KTP dan KK, biasanya didampingi RT.
“Kesanya saat ini, mereka itu pandai-pandainya aja. Mereka yang kader (kader posyandu, lansia dan dasawisma-red) langsung aja datang ke warga. Seharusnya, tidak demikian harus lapor dan didampingi pihak RT,” ucapnya.
Saat ini, orang berseragam RaSya ditengarai meminta KTP dan KK kepada warga, tengah beredar luas di media sosial berupa sebuah video sedang terjadi keributan dengan warga, yang isinya sama-sama mengutarakan nada ancamam, yaitu sama-sama akan saling melaporkan.
Ditemui di tempat terpisah, Yen, satu dari mereka orang yang berseragam RaSya meminta KTP dan KK kepada warga di Ipuh Mandiangin membantah, tidak benar meminta KTP dan KK mengatasnamakan kelurahan.
“Saya memang tim RaSya, yaitu status sebagai korlap. Meminta KTP dan KK hanya sifatnya memetakan berapa orang yang memilih di satu rumah. Namun tidak sebagai kader (posyandu, lansia dan dasawisma-red),” ucapnya.
Menurut dia, tuduhan dialamatkan kepada mereka meminta KTP dan KK mengatasnamakan kelurahan salah dan keliru. Hadir sebagai tim RaSya waktu meminta KTP dan KK, memang sebagai tim RaSya kelurahan.
“Tim RaSya itu kan ada dari kelurahan dan kecamatan. Saya memang tim RaSya atas nama kelurahan,” ucapnya yang juga membantah tidak benar mengintimidasi warga yang tidak memberikan KTP dan KK, jika tidak menyapaikan hak memilih di pilkada akan dikeluarkan dari anggota KUBE.
Ia mengakui, telah melihat video yang beredar di media sosial keributan dirinya bersama dengan warga di Ipuh Mandiangin tersebut. “Saya sudah melihat video tersebut di media sosial. Itu saya yang terlibat keributan dan dengan si perekam,” katanya.
Seorang aktivis LSM di Bukittinggi, Young Heppy menanggapi, adanya oknum kader diduga telah mengancam warga itu, mengatakan, harusnya hal tersebut tidak ada. “Masak anggota PKH (KUBE-red) diintimidasi untuk memilih pasangan calon tertentu. Kalau tidak memilih katakanlah si calon A, itu nanti PKH nya akan dipindahkan ke orang lain. Masyarakat awam yag tidak tahu akan menjadi terpengaruh,” ujarnya.
Young Happy menghimbau kepada masyarakat, kalau ada mendapatkan intimidasi seperti itu, supaya tidak usah didengarkan. Karena PKH tersebut urusanya langsung pemerintah pusat tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah.
“Kita mewanti-wanti, kalau memang adoh dari kader yang melakukan hal seperti itu, hati-hati karena bisa dipidana pilkada, yakni UU Pilkada No. 10 tahun 2016 pasal 182 A, termasuk pelanggaran pidana. Artinya, biarkan masyarakat pemilih memilih calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi pada pilkada menurut hati mereka, dan tidak usah diintimidasi dengan tidak memilih calon tertentu akan dikeluarkan dari PKH (KUBE-red),” ucap Young. (amr)
Komentar