Kamis, April 15, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum

Kemenhub Segera Terbitkan Aturan Bersepeda, Ini Bocorannya..

Kamis, 20 Agustus 2020 | 10 : 48
- Kategori : Hukum
Kemenhub Segera Terbitkan Aturan Bersepeda, Ini Bocorannya..

Kepala BPTD Sumbar, Deny Kusdaya menyerahkan hadiah sepeda pada Webinar Transportasi Merajut Keberagaman.ist

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG – Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan akan mengeluarkan regulasi dalam bersepeda di jalan raya. Bocorannya, regulasi setingkat Permenhub tersebut tidak akan memuat aturan sanksi, tapi hanya tata cara berkendara sepeda di jalan raya.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wilayah III Sumatera Barat, Deny Kusdyana mengatakan, saat ini regulasi tersebut masih dalam bentuk rancangan peraturan menteri (RPM). Masih butuh pengkajian yang lebih matang.

BACA JUGA

Pengwil INI Sumbar Kembali Menggelar Notaire Series

Mengenal Pertanggungjawaban Hukum Akta Notaris

“Regulasinya, masih rancangan, posisinya masih di Biro Hukum Kementrian Perhubungan. Tinggal diteliti, September kita sosialisasikan,”sebutnya, Kamis (20/8/2020).

Diakuinya, dalam rancangan tersebut memang tidak mengatur sanksi hukum. Hanya peraturan teknis saja, bagaimana sarana dan prasarana dan berkesalamatan dalam bersepeda.

“Kita sepakat, hanya undang-undang dan perda yang ada sanksi,”ujarnya.

Dsebutnyakatnya, sasana wabah corona virus deseases 2019 (covid-19), masyarakat, menggandrungi sepeda. Hampir seluruh daerah bersepeda sudah menjadi kebiasaan masyarakat. Apakah bersepda dalam bentuk olahraga, atau hanya untuk berswafoto saja. Untuk itu, pemerintah perlu memberikan regulasi agar pengendara sepeda mendapatkan memiliki aturan tersendiri di jalan raya.

“Nanti pada kegiatan pekan keselamatan berkendara kita sosialisasikan ini, termasuk mendorong pekan keselamatan bersepeda,”ungkapnya.

Karena, menurutnya pemerintah menjadikan momentum ini untuk mendorong masyarakat menjadikan sepeda sebagai kegiatan sehari-hari. Tidak hanya untuk olahraga dan swafoto. Tapi juga menjadi alat transportasi, untuk bekerja dan sekolah.

Sehingga dengan regulasi tersebut, pemerintah daerah juga harus menyediakan fasilitas pendukung pengendara sepeda. Seperti jalur khusus sepeda, tempat parkir sepeda.

“Kapan perlu nanti, instansi pemerintah harus menyediakan ruang mandi khusus bagi pengendara sepeda yang berkeringat, untuk ganti pakaian,”ujarnya.

Selain itu, rancangan aturan tersebut lebih banyak mengatur terkait tata cara bersepeda di jalan raya. Seperti, sepeda harus ada pemantul cahaya, lampu, klakson. Kemudian penyediaan rambu untuk bersepeda.

“Yang penting itu mengatur isyarat berkendara di jalan raya. Bagaimana isyaratnya, berbelok. Menyalip, atau memberikan jalan bagi pengendara di belakang,”pungkasnya. (Bdr)

Berita Terkait

Pengwil INI Sumbar Kembali Menggelar Notaire Series

Pengwil INI Sumbar Kembali Menggelar Notaire Series

Sabtu, 10 April 2021 | 20 : 45
Mengenal Pertanggungjawaban Hukum Akta Notaris

Mengenal Pertanggungjawaban Hukum Akta Notaris

Jumat, 9 April 2021 | 20 : 41
Minta Kejaksaan Turun, Penyediaan Barang Rp4,5 Miliar Baznas Padang Dipertanyakan

Minta Kejaksaan Turun, Penyediaan Barang Rp4,5 Miliar Baznas Padang Dipertanyakan

Kamis, 8 April 2021 | 17 : 40
Pengda INI Agam Berikan Pelatihan, Notaris Butuh Teknik Menghadapi Pemeriksaan Penyidik

Pengda INI Agam Berikan Pelatihan, Notaris Butuh Teknik Menghadapi Pemeriksaan Penyidik

Rabu, 7 April 2021 | 18 : 48

Komentar

METRO TERKINI

Wabup Pasbar Wanti – wanti jangan ada Lagi Pungutan di SDN dan SMPN 

Wabup Pasbar Wanti – wanti jangan ada Lagi Pungutan di SDN dan SMPN 

Rabu, 14 April 2021 | 18 : 57
Bertemu Menkop UKM, Walikota Erman Safar Sodorkan Konsep Penyelamatan 7.000 UMKM 

Bertemu Menkop UKM, Walikota Erman Safar Sodorkan Konsep Penyelamatan 7.000 UMKM 

Rabu, 14 April 2021 | 18 : 49
Asintel Kasal Gelar Safari Intelijen di Lantamal II Padang 

Asintel Kasal Gelar Safari Intelijen di Lantamal II Padang 

Selasa, 13 April 2021 | 11 : 14
Danlantamal II Padang Resmi Ganti Dantim Intel dan Kadispotmar 

Danlantamal II Padang Resmi Ganti Dantim Intel dan Kadispotmar 

Selasa, 13 April 2021 | 11 : 04
Bhaksos Lantamal II Dihadiri Asintel Kasal di Desa Puah Data Kototinggi dan Galundi Singkarak 

Bhaksos Lantamal II Dihadiri Asintel Kasal di Desa Puah Data Kototinggi dan Galundi Singkarak 

Selasa, 13 April 2021 | 10 : 55
UNP Hadirkan Danlantamal II  jadi Narasumber Seminar Olahraga, dengan Tagline “Kalau Tidak kita Siapa Lagi, Kalau Tak Sekarang Kapan Lagi” 

UNP Hadirkan Danlantamal II  jadi Narasumber Seminar Olahraga, dengan Tagline “Kalau Tidak kita Siapa Lagi, Kalau Tak Sekarang Kapan Lagi” 

Selasa, 13 April 2021 | 10 : 35
Walikota Bukittinggi Himbau Warga Sambut Ramadahan yang Penuh Berkah 

Walikota Bukittinggi Himbau Warga Sambut Ramadahan yang Penuh Berkah 

Selasa, 13 April 2021 | 09 : 12
Pengwil INI Sumbar Kembali Menggelar Notaire Series

Pengwil INI Sumbar Kembali Menggelar Notaire Series

Sabtu, 10 April 2021 | 20 : 45
Wujudkan Target PON, Atlet dan Pelatih Dituntut Selalu Jalin Komunikasi

Wujudkan Target PON, Atlet dan Pelatih Dituntut Selalu Jalin Komunikasi

Sabtu, 10 April 2021 | 14 : 26
Ketum PBSI Sumbar Alfiadi Diamanahi jadi Pengurus PBSI Pusat

Ketum PBSI Sumbar Alfiadi Diamanahi jadi Pengurus PBSI Pusat

Sabtu, 10 April 2021 | 10 : 09
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.