PADANG – Satuan Reskrim Polestra Padang berhasil menciduk pelaku pencurian kabel di Gudang PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur, kejadian itu Selasa (20/4/2021). Menariknya, pelaku ditangkap setelah tidak bisa turun dari atap gudang karena tidak tahu jalan turun.
Pelaku pencurian kabel di salah satu gudang PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang berhasil diciduk petugas keamanan (Satpam) PT tersebut akibat pelaku lupa jalan turun dari atas atap gedung yang dipanjatnya.
“Pelaku berinisial DS (21) tersebut tertangkap lantaran tidak tahu cara turun dari atas atap gedung gudang itu, Selasa (20/4/2021). Pencurian oleh tersangka pertama kali diketahui petugas keamanan PT Pelindo,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (21/4/2021).
Diungkapkannya, pencurian dilakukan tersangka dengan cara memanjat dinding belakang gudang dan mengambil barang-barang seperti kabel yang berada di dalam gudang tersebut.
Lebih lanjut kata Rico, tersangka akhirnya dibantu turun menggunakan tangga. Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung digiring ke Mapolresta Padang beserta barang bukti Kabel NYM 3 x 2,5 mm2 sepanjang sekitar 500 meter.
“Untuk saat ini tersangka sudah kita tahan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.(*/Bdr)
Comment