PADANG- Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 18 Padang menjadi paling banyak peminat pada penerima peserta didik baru 2020. Diurutan ke dua diikuti SMP N 11 Padang.
Dari data Dinas Pendidikan Kota Padang, peminat SMP 18 pada jalur prestasi dan afirmasi sebanyak 934 orang. Sekolah yang beralamat di Balai Baru, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji ini memiliki kuota prestasi dan afirmasi cukup banyak. Kemudian peminat SMP 11 sebanyak 932 orang.
Jumlah itu mengalahkan SMP yang selama ini favorit seperti SMP 1 dan SMP 8. SMP 1 terlihat peminatnya hanya 717 orang kemudian SMP 8 hanya 744 orang.
Sedangkan peminat paling sedikit adalah SMP 37 hanya 33 orang dengan daya tampung untuk prestasi dan afirmasi 64 orang. Kemudian SMP 40 daya tampung afirmasi dan prestasi sebanyak 150, peminat hanya 79 orang.
Sementara, penerimaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur afirmasi dan prestasi di Kota Padang tuntas. Sudah 45 persen daya tampung SMP sudah terisi.
“Sudah selesai, besok harus mendaftar ulang,”sebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi, Jumat (3/7).
Dikatakannya, khusus jalur prestasi dan afirmasi menggunakan indikator penerimaan berbeda. Untuk prestasi, menggunakan ukuran nilai. Sedangkan afirmasi adalah merupakan mereka yang memeng kartu indonesia pintar (KIP).
“Kalau jalur prestasi, ukurannya memang nilai. Jika nilainya bagus, maka diterima lebih dulu. Sementara untuk jalur afirmasi adalah mereka pemegang kartu tidak mampu KIP,”sebutnya.
Dengan itu, penerimaan jalur prestasi dan afirmasi dilakukan lebih awal. Dengan itu, tidak bisa dibandingkan nilai yang diterima dengan jalur prestasi dengan jalur afirmasi.
“Orang tua murid jika memperhatikan petunjuk pedaftaran maka tahu indikatornya,”ulasnya.
Diungkapkannya, untuk jalur prestasi, sekolah menerima sebanyak 30 persen dari daya tampung sekolah. Kemudian jalur afirmasi 15 persen dari daya tampung sekolah.
Sementara sisanya 55 persen daya tampung diisi melalui jalur zonasi. Khusus jalur zonasi akan dibuka pada tanggal 5 Juli 2020.
Jalur zonasi yang digunakan Pemko Padang adalah mengacu zona kelurahan. Maka peluang diberikan pada sekolah di kelurahan tempat tinggal.
Meski begitu, maka akan diberikan juga kesempatan pada calon siswa yang kelurahan beririsan dengan kelurahan lokasi sekolah. “Jadi tidak terlalu harus satu kelurahan, tapi juga bisa pada sekolah kelurahan berdekatan,”ujarnya.(Bdr)
Comment