PADANG – Pemprov Sudah mengumumkan jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2020/2021. Sejalan dengan sistem penerimaan zonasi, tidak ada lagi sekolah unggul.
Pendaftaran peserta didik dimulai tanggal 22 Juni 2020. Penerimaan dilakukan secara online.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri menegaskan tidak ada lagi sekolah unggul di Sumbar. Meski kebijakan tersebut harus berat diterima Pemprov Sumbar, namun tetap mengikuti arahan pemerintah pusat.
“Sumbar dari dulu memang tidak menganut sekolah campur aduk. Harus tetap ada klasifikasi, karena nantinya akan mempengaruhi masing-masing kemampuan siswa,”ungkapnya.
Berdasarkan itu, maka klasifikasi unggul akan dibedakan dalam bentuk kelas. Sehingga masing-masing sekolah nantinya akan ada kelas unggul. Dengan itu, tetap ada peluang dan tantangan bagi siswa masuk dalam kelas unggul.
Menurutnya, jika disekolah tidak ada tantangan maka prestasi anak juga tidak terpacu. Dengan adanya sekolah unggul, maka siswa merasa punya tantangan meningkatkan prestasi di sekolah.
“Jadi mulai sekarang kita tidak memiliki sekolah unggul lagi. Sekolah-sekolah yang selama ini dianggap unggul, seperti SMA 1 dan SMA 2 Padang tidak ada lagi sekolah unggul. Siswanya akan tetap diisi oleh anak-anak sekitar sekolah. Maka sekolah itu harus menciptakan yang unggul,”ulasnya.
Dengan itu secara otomatis SMA sepuluh besar, diantaranya SMA 1 Padang, SMA 2 Padang, SMA 3 Padang, SMA 10 Padang dan sejumlah SMA favorit lainnya di Sumbar tidak lagi berstatus sekolah unggul. Sekolah itu tidak menerima seleksi siswa dengan nilai, tapi dengan zonasi daerah calon pelajar berada.
Protokol Kesehatan Covid-19
Seiring dengan akan masuknya tahun ajaran, baru Dinas Pendidikan Sumbar menegaskan akan tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM). Jika memang hanya zona hijau yang bisa PBM tatap muka, Pemprov Sumbar akan tegaskan seperti apa kriteria zona hijau.
“Kita sekarang memang sedang menanyakan pada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pusat, seperti apa zona hijau itu. Karena kita tetap berharap ada PBM tatap muka. Ada mata pelajaran yang memerlukan tatap muka,”harapnya.
Meski begitu, secara umum Dinas Pendidikan sudah mendapatkan arahan terkait protokol kesehatan covdid-19 dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Diantaranya, jumlah siswa tidak boleh lebih dari 15 orang di kelas. Harus pakai masker, cuci tangan dan tidak banyak waktu pertemuan. (Bdr)
Comment