Selasa, Januari 19, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tak Penuhi Kesepakatan, Evi Yandri Desak Pemprov Sumbar Hentikan Kerjasama dengan PT Pos

Minggu, 14 Juni 2020 | 20 : 15
- Kategori : Peristiwa
Tak Penuhi Kesepakatan, Evi Yandri Desak Pemprov Sumbar Hentikan Kerjasama dengan PT Pos

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat menerima informasi penyaluran BLT Pemprov Sumbar.ist

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG – Komisi I DPRD Sumbar mendesak Gubernur Irwan Prayitno untuk mengevaluasi kerjasama antara Pemprov Sumbar dengan PT Pos dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak wabah corona virus deseases (Covid-19).

Munculnya desakan itu seiring dengan temuan DPRD Sumbar dari aspirasi masyarakat saat kunjungan kerja. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan PT Pos tidak melaksanakan tugasnya menyalurkan BLT dari Pemprov Sumbar, diantar sampai ke rumah. Melainkan hanya diserahkan di kantor Walinagari dan Camat setempat.

BACA JUGA

KRI Kurau 856 Jajaran Satrol Lantamal II Bawa Kotak Hitam dari Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air ke JTC

Kuasa Hukum Kabag Kominfoperhumas Sawahlunto  Somasi Wartawan Media Online 

“Ini PT Pos sudah wanprestasi, tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana kerjasamanya dengan Pemprov Sumbar. Dari kerjasama itu, PT Pos harus mengantarkan bantuan tersebut pada masing-masing penerima, ke rumah masyarakat,”sebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, Minggu (14/6/2020).

Dikatakannya, selain tidak memenuhi kewajiban sesuai dengan yang disepakati, keputusan PT Pos menyalurkan bantuan pada kantor Walinagari dan Camat akan menimbulkan persoalan baru dalam masyarakat. Dampaknya sangat besar dalam pelayanan pemerintah pada masyarakat. Parahnya, penyaluran bantuan di kantor Walinagari dan Camat juga merusak upaya pencegahan penularan Covid-19 itu sendiri.

“Ini bukan persoalan kecil, selain tidak memenuhi kewajiban, tindakan PT Pon jelas membuat dampak buruk bagi pelayanan Pemerintah Provinsi, karena menimbulkan masalah baru. Kemudian merusak upaya pencegahan penularan wabah covid-19 ini,”tegasnya.

Dijelaskannya, ketika penyaluran bantuan di kantor Walinagari maka masyarakat menumpuk ke kantor Walinagari. Kemudian pemasangan stiker penerima tidak berjalan sebagaimana mesti. Dengan begitu, pembedaan masyarakat yang sudah menerima bantuan dengan yang belum, tidak terlaksana.

“Ini juga membebani walinagari dan camat dalam penyaluran bantuan, sehingga menimbulkan masalah sosial baru di masyarakat. Masyarakat akan mengejar camat dan walinagari nantinya,”ujarnya.

Disatu sisi, ketika terjadi penumpukan maka sulit protokol kesehatan covid-19 dapat berjalan. Sehingga berdampak pada upaya pemerintah untuk mencegah penularan.

Dengan alasan itu, menurutnya Evi Yandri yang juta Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari Pauh IX, Kuranji ini Gubernur Irwan Prayitno harus putuskan kerjasama dengan PT Pos. Sementara untuk kegiatan yang sudah berjalan harus dievaluasi, kemudian minta pertanggungjawaban PT Pos.

“PT Pos harus diminta pertanggungjawabannya. Untuk penyaluran berikutnya hentikan melalui PT Pos. Itu sudah wanprestasi, lari dari kesepakatan,”ujarnya.

Menurutnya, jika nantinya tidak ada kerjasama dengan PT Pos dalam penyaluran BLT tersebut, maka Pemprov Sumbar bisa memanfaatkan Bank Nagari. Karena pelayanan Bank Nagari cukup banyak.

“Kalau seperti itu cara kerja PT Pos, Pemprov Sumbar sebaiknya gunakan Bank Nagari saja. Karena akan lebih mudah,”ulasnya.

Diungkapkannya, untuk kerjasama penyalur BLT antara Pemprov Sumbar dengan PT Pos tidaklah berbiaya murah. Setidaknya, Pemprov Sumbar membayar Rp12.500 untuk satu penerima. Setidaknya dengan total 119.170 kk penerima, maka Pemprov Sumbar harus membayar Rp1,4 miliar.

“Jika jumlah itu tidak kita bayarkan pada PT Pos, bisa menambah masyarakat penerima BLT,”pungkasnya.

Mendapati desakan itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengaku berterimakasih atas temuan dan masukan dari DPRD Sumbar. Desakan itu akan menjadi pertimbangan bagi Pemprov Sumbar mengevaluasi kerjasama antara Pemprov Sumbar dengan PT Pos dalam penyaluran bantuan BLT.

“Kami ucapkan terimakasih atas masukannya, ini akan kita sampaikan pada pimpinan untuk dievaluasi dan menjadi kajian,”sebut Jasman yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumbar. (Bdr)

Berita Terkait

KRI Kurau 856 Jajaran Satrol Lantamal II Bawa Kotak Hitam dari Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air ke JTC

KRI Kurau 856 Jajaran Satrol Lantamal II Bawa Kotak Hitam dari Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air ke JTC

Rabu, 13 Januari 2021 | 22 : 55
Kuasa Hukum Kabag Kominfoperhumas Sawahlunto  Somasi Wartawan Media Online 

Kuasa Hukum Kabag Kominfoperhumas Sawahlunto  Somasi Wartawan Media Online 

Rabu, 13 Januari 2021 | 22 : 19
Bus Trans Padang Rusak Berat Dihantam KA di Perlintasan Anak Aie

Bus Trans Padang Rusak Berat Dihantam KA di Perlintasan Anak Aie

Rabu, 13 Januari 2021 | 14 : 19
Kasal On Board di KRI Kurau 856 Tinjau Prajurit Melakukan Pencarian Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 

Kasal On Board di KRI Kurau 856 Tinjau Prajurit Melakukan Pencarian Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 

Selasa, 12 Januari 2021 | 13 : 47

Komentar

METRO TERKINI

200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

Selasa, 19 Januari 2021 | 09 : 04
Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Senin, 18 Januari 2021 | 21 : 54
Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Senin, 18 Januari 2021 | 14 : 37
Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Minggu, 17 Januari 2021 | 08 : 24
Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 19 : 34
Gowes Buming di Kota Padang Hidupkan Wisata Kuliner 

Gowes Buming di Kota Padang Hidupkan Wisata Kuliner 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 18 : 21
Danlantamal II Padang Laksanakan Tabur Bunga di Perairan Teluk Bayur 

Danlantamal II Padang Laksanakan Tabur Bunga di Perairan Teluk Bayur 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 18 : 06
Tingkatkan Standar Mutu Notaris, ‘Pengwil INI Sumbar Bertamasya ke Kampus Merah’

Tingkatkan Standar Mutu Notaris, ‘Pengwil INI Sumbar Bertamasya ke Kampus Merah’

Sabtu, 16 Januari 2021 | 16 : 17
Jelang Penilaian Provinsi, Kapolresta Tinjau Persiapan Kampung Tageh Rumah Gadang Perumnas Belimbing

Jelang Penilaian Provinsi, Kapolresta Tinjau Persiapan Kampung Tageh Rumah Gadang Perumnas Belimbing

Sabtu, 16 Januari 2021 | 14 : 36
Mengenang Pertempuran Laut Aru, Rombongan Lantamal II  Laksanakan Ziarah 

Mengenang Pertempuran Laut Aru, Rombongan Lantamal II Laksanakan Ziarah 

Jumat, 15 Januari 2021 | 13 : 22
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.