PADANG – Komisi I DPRD Sumbar mendesak Gubernur Irwan Prayitno untuk mengevaluasi kerjasama antara Pemprov Sumbar dengan PT Pos dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak wabah corona virus deseases (Covid-19).
Munculnya desakan itu seiring dengan temuan DPRD Sumbar dari aspirasi masyarakat saat kunjungan kerja. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan PT Pos tidak melaksanakan tugasnya menyalurkan BLT dari Pemprov Sumbar, diantar sampai ke rumah. Melainkan hanya diserahkan di kantor Walinagari dan Camat setempat.
“Ini PT Pos sudah wanprestasi, tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana kerjasamanya dengan Pemprov Sumbar. Dari kerjasama itu, PT Pos harus mengantarkan bantuan tersebut pada masing-masing penerima, ke rumah masyarakat,”sebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, Minggu (14/6/2020).
Dikatakannya, selain tidak memenuhi kewajiban sesuai dengan yang disepakati, keputusan PT Pos menyalurkan bantuan pada kantor Walinagari dan Camat akan menimbulkan persoalan baru dalam masyarakat. Dampaknya sangat besar dalam pelayanan pemerintah pada masyarakat. Parahnya, penyaluran bantuan di kantor Walinagari dan Camat juga merusak upaya pencegahan penularan Covid-19 itu sendiri.
“Ini bukan persoalan kecil, selain tidak memenuhi kewajiban, tindakan PT Pon jelas membuat dampak buruk bagi pelayanan Pemerintah Provinsi, karena menimbulkan masalah baru. Kemudian merusak upaya pencegahan penularan wabah covid-19 ini,”tegasnya.
Dijelaskannya, ketika penyaluran bantuan di kantor Walinagari maka masyarakat menumpuk ke kantor Walinagari. Kemudian pemasangan stiker penerima tidak berjalan sebagaimana mesti. Dengan begitu, pembedaan masyarakat yang sudah menerima bantuan dengan yang belum, tidak terlaksana.
“Ini juga membebani walinagari dan camat dalam penyaluran bantuan, sehingga menimbulkan masalah sosial baru di masyarakat. Masyarakat akan mengejar camat dan walinagari nantinya,”ujarnya.
Disatu sisi, ketika terjadi penumpukan maka sulit protokol kesehatan covid-19 dapat berjalan. Sehingga berdampak pada upaya pemerintah untuk mencegah penularan.
Dengan alasan itu, menurutnya Evi Yandri yang juta Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari Pauh IX, Kuranji ini Gubernur Irwan Prayitno harus putuskan kerjasama dengan PT Pos. Sementara untuk kegiatan yang sudah berjalan harus dievaluasi, kemudian minta pertanggungjawaban PT Pos.
“PT Pos harus diminta pertanggungjawabannya. Untuk penyaluran berikutnya hentikan melalui PT Pos. Itu sudah wanprestasi, lari dari kesepakatan,”ujarnya.
Menurutnya, jika nantinya tidak ada kerjasama dengan PT Pos dalam penyaluran BLT tersebut, maka Pemprov Sumbar bisa memanfaatkan Bank Nagari. Karena pelayanan Bank Nagari cukup banyak.
“Kalau seperti itu cara kerja PT Pos, Pemprov Sumbar sebaiknya gunakan Bank Nagari saja. Karena akan lebih mudah,”ulasnya.
Diungkapkannya, untuk kerjasama penyalur BLT antara Pemprov Sumbar dengan PT Pos tidaklah berbiaya murah. Setidaknya, Pemprov Sumbar membayar Rp12.500 untuk satu penerima. Setidaknya dengan total 119.170 kk penerima, maka Pemprov Sumbar harus membayar Rp1,4 miliar.
“Jika jumlah itu tidak kita bayarkan pada PT Pos, bisa menambah masyarakat penerima BLT,”pungkasnya.
Mendapati desakan itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengaku berterimakasih atas temuan dan masukan dari DPRD Sumbar. Desakan itu akan menjadi pertimbangan bagi Pemprov Sumbar mengevaluasi kerjasama antara Pemprov Sumbar dengan PT Pos dalam penyaluran bantuan BLT.
“Kami ucapkan terimakasih atas masukannya, ini akan kita sampaikan pada pimpinan untuk dievaluasi dan menjadi kajian,”sebut Jasman yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumbar. (Bdr)
Komentar