Budaya

Tak Ada Salat Idul Fitri di Halaman Kantor Gubernur Sumbar Tahun Ini

363
×

Tak Ada Salat Idul Fitri di Halaman Kantor Gubernur Sumbar Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit

PADANG – Tahun ini Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Pemprov Sumbar meniadakan salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di halaman kantor Gubernur Sumbar. Keputusan itu mengingat tingginya kasus terkonfirmasi coronavirus disease (Covid-19) di Sumbar.

“Kita sudah memutuskan, di Pemrov Sumbar tidak ada pelaksanaan Salat Idul Fitri tahun ini,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Senin (18/5).

Kendati begitu, setiap kepala daerah diberikan kesempatan untuk mengambil kebijakan terkait Salat Idul Fitri Tahun 2020 ini. Terutama bagi daerah kabupaten dan kota yang benar-benar aman, serta dalam komunitas yang sama diperbolehkan melaksanakan Salat Idul Fitri.

Kemudian, khusus untuk wilayah Kota Padang, pelaksanaan Salat Idul Fitri tahun ini kemungkinan ditiadakan. Kecuali di bagi kelurahan tertentu yang telah dinyatakan bebas atau negatif dari pandemi Covid-19. Dengan syarat pelaksanannya harus sesuai dengan protokol kesehatan.

BACA JUGA  Porbbi Lengayang Gelar Buru Alek, Bakal Dihadiri Pengurus Porbbi se Indonesia

“Kalau memang di kelurahan itu bebas Covid-19, bisa menjaga jarak aman, dan ada tempat mencuci tangannya, kita perbolehkan Salat Idul Fitrinya,” terang Nasrul.

Mantan Bupati Pesisir Selatan dua periode ini menekankan, pihak Pemprov Sumbar sebenarnya tidak melarang melaksanakan Salat Idul Fitri, namun hanya mengimbau agar masyarakat tetap ibadah di rumah. Tujuannya untuk kebaikan bersama dalam menuntaskan wabah Covid-19.

Apabila kedapatan masyarakat daerah zona merah Covid-19 tetap melaksanakan Salat Idul Fitri, pihaknya juga tidak bisa memberikan sanksi apapun. Pasalnya, yang berwenang menangani masyarakat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni pihak kepolisian.

“Kita cuma tetap mengimbau, tapi tidak bisa memberikan sanksi, kalau pihak kepolisian bisa. Selain Salat Idul Fitri, tahun ini juga tidak ada open house,” imbuh Nasrul.

BACA JUGA  Silaturahmi dengan Warga Jalan Karet, Indra Catri: Ndak Mungkin Ambo Ditinggaan di Nan Lacah

Hingga kemarin, baru Kota Sawahlunto yang menyampaikan masyarakatnya siap menyelenggarakan salat idul fitri berjamaah. Alasannya, selain daerahnya masih zona hijau, karena belum ada satupun warganya dinyatakan positif covid-19.

Untuk dapat menyelenggarakan itu, Kota Sawahlunto sudah bekerjasama dengan Unand untuk melakukan pool test. Akan diambil dari 1.600 sampel dari warganya di empat kecamatan yang melakukan perjalanan.

Jika hasil sampel itu semuanya negatif, maka Kota Sawahlunto secara resmi mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah menyelenggarakan salat Idul Fitri. Pelaksanaannya tetap mengacu pada Maklumat MUI dan protokol kesehatan. (Bdr)

Comment