Rabu, April 21, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cegah Korona, IP Minta 169 Perusahaan Angkutan di Sumbar Berhenti Beroperasional

Senin, 30 Maret 2020 | 15 : 42
- Kategori : Ekonomi
Cegah Korona, IP Minta 169 Perusahaan Angkutan di Sumbar Berhenti Beroperasional

Gubernur Irwan Prayitno bersama Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Heri Nofiardi saat meninjau Bandara Internasional (BIM).ist

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG – Guna menekan angka penyebaran viru korona, Pemprov Sumbar juga meminta angkutan bus untuk berhenti beroperasi. Karena bus juga berpotensi mengangkut orang positif korona ke Sumbar.

Dalam melaksanakan permintaan itu, Gubernur Suamtera Barat Irwan Prayitno menyurati pimpinan perusahaan angkutan umum untuk menghentikan sementara pengoperasian pelayanan angkutan trayek tetap dan tidak tetap.

BACA JUGA

Seperti DKI, Sumbar Bakal Diterapkan PPKM Mikro

Menginap di Homestay Berasa Berada di Rumah Sendiri 

Surat No 551/385/Dishub-SB/2020 itu ditandatangani gubernur pada 28 Maret 202, perihal penhentian pengoperasian sementara pelayanan trayek AKAP, AKDP, AJAP, AJDP dan pariwisata.

Kabiro HumasSetdaprov Sumbar Jasman Rizal, Senin (30/3) mengatakan, surat tersebut dikeluarkan gubernur sehubungan dengan mewabahnya virus corona (covid-19) di Sumbar.

“Butuh aksi cepat untuk percepatan upaya pencegahan dan penaggulangan covid-19,” katanya.

Penghentian sementara itu berlaku sampai kondisi penularan covid-19 dapat ditanggulangi.

Data Pemprov Sumbar saat ini ada 13 perusahaan busa angkutan kota antar provinsi (AKAP), 27 perusahaan Angkutan Antar Jemput Provinsi (AJAP), sebanyak 27 angkutan pariwisata 84 angkutan kota dalam provinsi (AKDP), 16 angkutan antar jemput dalam provinsi (AJDP) dan 2 perusahaan pemado moda.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Heri Nofiardi mengaku sudah mendapatkan perintah dari gubernur untuk menghentikan semua operional bus tersebut. Untuk itu Dinas Perhubungan juga sudah menempatkan sejumlah petugas di perbatasan.

“Terhitung tanggal 31 kita Dinas Perhubungan juga diperbantukan untuk membantu melaksanakan pembatasan selektif ini,”sebutnya.(Bdr)

Berita Terkait

Bukittinggi Tambah Lagi, Total Sumbar jadi 396 Orang Positif Covid-19

Seperti DKI, Sumbar Bakal Diterapkan PPKM Mikro

Senin, 19 April 2021 | 18 : 25
Menginap di Homestay Berasa Berada di Rumah Sendiri 

Menginap di Homestay Berasa Berada di Rumah Sendiri 

Jumat, 16 April 2021 | 17 : 29
Puluhan Pemilik Homestay jalin Kerjasama dengan City Link

Puluhan Pemilik Homestay jalin Kerjasama dengan City Link

Jumat, 16 April 2021 | 17 : 24
Bertemu Menkop UKM, Walikota Erman Safar Sodorkan Konsep Penyelamatan 7.000 UMKM 

Bertemu Menkop UKM, Walikota Erman Safar Sodorkan Konsep Penyelamatan 7.000 UMKM 

Rabu, 14 April 2021 | 18 : 49

Komentar

METRO TERKINI

Wali Kota Bukittinggi Perintahkan Camat dan Lurah Kelilingi Pemukiman Warga

Wali Kota Bukittinggi Perintahkan Camat dan Lurah Kelilingi Pemukiman Warga

Selasa, 20 April 2021 | 18 : 04
Pengedar Sabu Sekaligus Penanam Ganja Diciduk Satnarkoba Polres Pasbar 

Pengedar Sabu Sekaligus Penanam Ganja Diciduk Satnarkoba Polres Pasbar 

Selasa, 20 April 2021 | 13 : 12
Di Sela-sela Puasa, Ratusan Atlet PON Jalani Vaksinasi Covid-19 

Di Sela-sela Puasa, Ratusan Atlet PON Jalani Vaksinasi Covid-19 

Selasa, 20 April 2021 | 07 : 57
Hebat, Temui Mendagri Gubernur Mahyeldi sampaikan Sumbar Butuh Investasi

Hebat, Temui Mendagri Gubernur Mahyeldi sampaikan Sumbar Butuh Investasi

Senin, 19 April 2021 | 19 : 51
Bukittinggi Tambah Lagi, Total Sumbar jadi 396 Orang Positif Covid-19

Seperti DKI, Sumbar Bakal Diterapkan PPKM Mikro

Senin, 19 April 2021 | 18 : 25
Masyarakat Ingin Kepastian, Dafriyon: Sebaiknya Pemko Tidak Mencabut Perwako No. 40 & 41/2018 

Masyarakat Ingin Kepastian, Dafriyon: Sebaiknya Pemko Tidak Mencabut Perwako No. 40 & 41/2018 

Senin, 19 April 2021 | 13 : 20
Danlantamal II Kunker ke Kota Bukittinggi, Erman Safar :Bersedia Berpartisipasi jadi Tempat Pameran Alutsista TNI AL 

Danlantamal II Kunker ke Kota Bukittinggi, Erman Safar :Bersedia Berpartisipasi jadi Tempat Pameran Alutsista TNI AL 

Sabtu, 17 April 2021 | 05 : 57
Danlantamal II Pimpin Safari Ramadhan Pemprov Sumbar ke Koto Tangah 

Danlantamal II Pimpin Safari Ramadhan Pemprov Sumbar ke Koto Tangah 

Sabtu, 17 April 2021 | 05 : 39
Menginap di Homestay Berasa Berada di Rumah Sendiri 

Menginap di Homestay Berasa Berada di Rumah Sendiri 

Jumat, 16 April 2021 | 17 : 29
Puluhan Pemilik Homestay jalin Kerjasama dengan City Link

Puluhan Pemilik Homestay jalin Kerjasama dengan City Link

Jumat, 16 April 2021 | 17 : 24
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.