Peristiwa

Soal Kisruh RSUD M Nasir, Solok, Wagub Sumbar Nasrul Abit Langsung Turun 

498
×

Soal Kisruh RSUD M Nasir, Solok, Wagub Sumbar Nasrul Abit Langsung Turun 

Sebarkan artikel ini

SOLOK — Maraknya pemberitaan aksi demonstrasi ratusan perawat dan bidan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Natsir Kota Solok Senin (13/1), membuat Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Datuak Malintang Panai langsung  tturun mengunjungi RSUD tersebut untuk melakukan rapat bersama direktur, pejabat dan beberapa pegawai RSUD M. Natsir.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday, Inspektur Sumbar Mardi, kepala Bakeuda Sumbar Zainuddin, Direktur RSUD M. Nasir drg. Basyir Busnia dan ketua DPRD Kabupaten Solok, ikut menyelesaikan permasalahan internal RSUD M. Natsir di Aula rumah sakit tersebut, Kamis (16/01/2020).

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit berharap gejolak yang terjadi di RSUD M. Natsir cepat selesai. Persoalan internal mesti bisa dituntaskan segera agar tidak berdampak terhadap pelayanan di rumah sakit Pemprov Sumbar yang berada di Kota Solok tersebut.

“RSUD M. Natsir masih berada dibawah pemerintah provinsi, untuk itu kami ikut bertanggungjawab yang ada di sini,” kata Nasrul Abit.

Wagub Sumbar menyampaikan, dengan adanya demonstrasi yang dilakukan ratusan perawat dan bidan di RSUD ini beberapa hari yang lalu. Persoalannya diantaranya masalah pembayaran jasa tenaga medis dan menyangkut transparansi keuangan rumah sakit. Dengan pertemuan ini diharapkan dapat mencari solusi dari masalah yang ada.

BACA JUGA  Mantan Gubernur Sumbar Azwar Anas Meninggal Dunia, Sumbar Berduka

“Kita juga ikut bertanggung jawab secara moral. Merasakan apa yang dirasakan bapak Ibu sekalian. Untuk itulah pada pertemuan ini kita juga membawa inspektorat, untuk bisa memberikan melakukan pengecekan mengenai kondisi keuangan dan manajemen rumah sakit,” sebutnya.

Ia mengatakan, seharusnya pegawai keuangan sekali lima tahun di rotasi, agar tujuan manajemen keuangan bisa lebih tercapai. Selain itu Rumah sakit bisa juga memberikan pelayanan publik untuk mencapai pelayanan prima dengan ukuran masyarakat puas.

“Kami berharap semuanya dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Bekerjalah professional sesuai dengan bidangnya masing-masing dan aturan yang berlaku. Transparanasi di dalam manajemen RSUP sangat dibutuhkan, agar terbangun kenyamanan bekerja,” ucapnya.

Dirut RSUD M Natsir, drg Basyir Busnia, menyatakan pihaknya sudah melakukan transparansi persoalan yang ada ke seluruh elemen yang terkait, termasuk ke kepala ruangan hingga ke komite keperawatan.

Dalam paparnya ia menjelaskan jumlah retribusi tahun 2019 yang semula ditargetkan Rp.90 miliar, realisasinya sebesar Rp. 67.296.716.326,- setara dengan 74 persen. Sementara untuk jumlah kunjungan pada tahun 2019 ini juga mengalami penurunan, hingga November 2019 tercatat 94.689 kunjungaan untuk rawat jalan, dan 13.617 kunjungan, dan sebanyak 92 persen adalah pasien BPJS.

BACA JUGA  Pemko Bukittinggi Terima Empat Penghargaan Dari KPPN

“Tentu saja bisa mempengaruhi terhadap jasa pelayanan yang dibagikan juga mengalami penurunan, itu salah satu alasan kenapa jasa pelanan bisa berkurang. Ditambah lagi piutang BPJS sampai Desember 2019 yang belum dibayarkan Rp 29,5 miliar,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan, persoalan inilah yang akhirnya berdampak terhadap jasa pelayanan yang dibagikan juga mengalami penurunan. Apalagi beberapa waktu lalu, RSUD M Natsir mendapatkan tambahan tenaga kesehatan sebanyak 94 orang dari jalur CPNS.

“Dengan klaim BPJS yang dipending, ditambah dengan tambahan tenaga kesehatan dari CPNS 2019 sebanyak 94 orang, tentu saja hasil pembagiannya semakin kecil. Saat ini, jumlah pegawai dan tenaga kesehatan di RSUD M Natsir sebanyak 790 orang. Hal itu sudah kita sosialisasikan ke seluruh pihak, bahwa pendapatan juga menurun. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kita senantiasa memberikan layanan terbaik. Meski dengan segala keterbatasan yang ada,” ungkapnya.

Menurut Basyir Busnia pihak rumah sakit sudah transparan dalam menyampaikan keuangan kepada pegawainya. Ia juga menjelaskan dalam pembagian jasa layanan ada aturan dan regulasinya berdasarkan aturan dan undang-undang.

BACA JUGA  Marapi Erupsi, Gubernur Mahyeldi Minta Dinas Terkait Harus Sigap

Sementara itu, Kepala Inspektorat Sumbar Mardi meyebutkan kurangnya rasa keadilan dalam pembagian jasa medis, mungkin itu yang mengawali persoalan ini. Dengan adanya tranparansi keuangan, tentunya semua pihak bisa untuk saling mengerti. Ia mengharapkan pihak RSUP M Natsir dapat segera mungkin menyelesaikan masalah interennya, sehingga semuanya bisa kembali berjalan normal.

Inspektorat akan melakukan evaluasi untuk memperbaiki hal hal yg tidak nyaman. Seperti pembagian 40 persen jasa medis, seluruh pegawai yang ada dirumah sakit dan 60 persen jasa sarana.

“Kita akan bekerja dengan teliti , nanti hasilnya akan kami laporkan. Pegawai merasa kurang pendapatnya pada bulan Juli karena pemerimaan yang menurun dari pendapatan rumah sakit sehingga kurangnya pendapat jasa medis. Pegawai bisa melaporkan pada inspektorat nantinya,” ungkapnya.

Inspektorat minta direktur rumah sakit bisa menjelaskan kepada pegawainya, sistem yang berlaku sebaiknya remunirasi berbasis kinerja.

“Apabila menggunakan system remunerasi untuk pembagian jasa pelayanan, tentunya perlu ada kesepakatan bersama oleh pihak RSUP M Natsir. Bagaimana jasa pelayanan medis yang diperoleh seseorang tergantung hasil dari pekerjaan yang dilakukan. Semoga permasalahan ini cepat terselesaikan, sehingga tidak terganggu pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. (*/rjk)

Comment