Kota Padang

Fadly Amran Hadiri Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT, Ajak Perkuat Ketahanan Generasi Muda Sumbar

9
×

Fadly Amran Hadiri Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT, Ajak Perkuat Ketahanan Generasi Muda Sumbar

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir menghadiri sekaligus menandatangani Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di kawasan Car Free Day depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Minggu pagi (21/6/2026). Ist

PADANG — Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir menghadiri sekaligus menandatangani Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di kawasan Car Free Day depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Minggu pagi (21/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan berbagai penyimpangan sosial di tengah masyarakat.

Deklarasi itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi mewakili Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Aji Mimbarno, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati, unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta ribuan masyarakat.

Penandatanganan deklarasi dilakukan di atas kain putih sepanjang satu kilometer. Aksi tersebut menjadi simbol komitmen bersama menolak penyalahgunaan narkoba, penyimpangan seksual seperti LGBT, tawuran, pergaulan bebas, serta berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.

Fadly Amran mengapresiasi LKAAM Sumbar bersama Forkopimda Sumbar yang menggagas deklarasi tersebut sebagai langkah nyata dalam melindungi generasi muda Minangkabau dari berbagai ancaman sosial.

Menurutnya, Pemerintah Kota Padang terus memperkuat upaya pencegahan perilaku negatif melalui Program Unggulan Smart Surau dan Program Sinergi Nagari yang diperkuat dengan peran Dubalang Kota.

Baca Juga:  Pangkogabwilhan I Kunjungi Padang, Fadly Amran Sambut Hangat

“Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” katanya.

Fadly juga menyampaikan bahwa Pemko Padang tengah menyiapkan penguatan regulasi melalui sinergi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota.

“Selain itu, Pemko Padang juga menyiapkan penguatan regulasi melalui sinergi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota. Sinergi regulasi ini akan memperkuat peran hukum adat dalam pembinaan serta pemberian sanksi sosial terhadap berbagai perilaku menyimpang,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh orang tua dan masyarakat menjadikan keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan berbagai pengaruh negatif terhadap anak-anak.

“Keluarga adalah garda terdepan dalam membentuk karakter anak, karena itu jangan sampai lengah terhadap perkembangan mereka. Mari bersama-sama kita dukung program Smart Surau, Sinergi Nagari, dan berbagai program lainnya untuk memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemko Padang dan Baznas Salurkan Rp215 Juta untuk Korban Kebakaran Pemancungan

Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta menegaskan deklarasi tersebut merupakan komitmen bersama untuk melindungi generasi muda Sumbar dari bahaya narkoba. Ia juga mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba serta pemberian penghargaan kepada generasi muda yang aktif dalam pembinaan karakter.

“Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah. Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba, dan seluruh program yang telah dicanangkan dapat dijalankan secara konsisten,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid menyebut pencegahan menjadi strategi paling efektif untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan survei prevalensi tahun 2019, sekitar 65 ribu warga Sumbar pernah menyalahgunakan narkotika. Kondisi tersebut mendorong perlunya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah munculnya pengguna baru. Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati juga mengajak seluruh pemerintah daerah di Sumbar mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pencegahan narkoba dan pembinaan generasi muda. (Bdr)