Politik

KPU Sumbar Serahkan Hasil Pleno Penetapan Calon Anggota DPRD Terpilih pada Gubernur

378
×

KPU Sumbar Serahkan Hasil Pleno Penetapan Calon Anggota DPRD Terpilih pada Gubernur

Sebarkan artikel ini

PADANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menyerahkan hasil pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Sumbar terpilih pada Pemilu 2019 kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Kamis pagi (22/8/2019).

Setelah melalui sejumlah tahapan yang panjang, proses Pemilihan Legislatif (Pileg) di Sumbar kini memasuki tahapan akhir, yaitu penyampaian hasil Rapat Pleno yang berisi surat permohonan kepada gubernur untuk mengesahkan usulan calon anggota legislatif terpilih di DPRD Sumbar, berita acara, SK penetapan dan SK caleg terpilih.

Gubernur Irwan Prayitno mengucapkan terimakasih karena telah KPU telah bekerja keras melakukan tahapan demi tahapan Pileg dengan lancar.

“Hari ini secara resmi saya menerima hasil pemilihan legislatif Provinsi Sumbar, ada 65 anggota dewan terpilih yang akan menjadi bagian dari pemerintah. Sebagai gubernur, saya mengucapkan terimakasih kepada kepala KPU serta komisioner KPU yang sudah berkerja keras,” ucapnya.

Baca Juga:  Klarifikasi Tim Erman Safar Masih Berlangsung, Slamet: Tindakan Calon Pemimpin Agamis Sudah Tepat

Dengan adanya laporan hasil dari KPU ini Irwan Prayitno menyampaikan bahwa masyarakat Sumbar sudah cerdas dalam memilih dalam menyelenggarakan dan melakukan proses demokrasi.

“Saya sangat bersyukur sekali, Alhamdulillah.. setelah banyak proses akhirnya KPU dapat menyelesaikannya tanpa ada gejolak, kita berikan apresiasi kepada komisioner KPU dalam menegakkan demokrasi yang jujur dan adil,” ujar Irwan Prayitno.

Pada pertemuan singkat tersebut Kepala KPU Sumbar Amnasmen tidak datang sendiri, juga dihadiri oleh Komisioner KPU Sumbar, Asisten I Bidang Pemerintahan Devi Kurnia, SH, MH dan Kepala Biro Pemerintahan Iqbal Rama Dipayana.

Pada kesempatan tersebut Amnasmen melaporkan, bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Sumbar berjalan dengan baik, aman, lancar dan sukses. Oleh karena itu, dia menyampaikan apresiasi dan penghargaan  kepada seluruh masyarakat Sumbar, dan jajaran terkait penyelenggara Pemilu 2019.

Baca Juga:  Dipercaya jadi Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar Dipastikan Satpol PP Tak lagi Gusur Pedagang

“Penyelenggarakan Pemilu di Sumbar telah berjalan kondusif, tidak ada gangguan signifikan terhadap penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.

Selanjutnya Ketua KPU Amnasmen mengatakan, daftar calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2019 tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sumbar Nomor : 60/HK.03.1-KPT/13/KPU-Prov/ VIII/ 2019, dengan rincian sebagai berikut : Partai Gerindra 14 Kursi, PKS 10 Kursi, PAN 10 Kursi, Demokrat 10 Kursi, Golkar 8 Kursi, PKB 3 Kursi, PDI P 3 kursi, Nasdem 3 kursi dan PPP 4 kursi.

Amnasmen juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumbar beserta jajaran karena telah mendukung penuh proses tahapan demi tahapan yang harus dilalui. (*/rjk)