Hukum

Dari Rakor BNNP dan Artipena, Kampus jadi Target Peredaran Gelap Narkoba

201
×

Dari Rakor BNNP dan Artipena, Kampus jadi Target Peredaran Gelap Narkoba

Sebarkan artikel ini
BNNP Sumbar berhasil menggagalkan peredaran gelap 200 narkoba jenis ganja baru-baru ini.ist

PADANG – Dalam pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) minta perguruan tinggi ikut serta mengawasi peredaran gelap narkoba.

Langkah itu mengingat lingkungan kampus menjadi sasaran peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Karena, pasar terbesar narkoba itu ada di lingkungan kampus.

Demikian terungkap pada rapat koordinasi antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar bersama Artipena, Rabu (21/8/2019) di Hotel Kryad Bumi Minang.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Drs. Khasril Arifin mengatakan perlu peran elemen masyarakat untuk mengatasinya. Di Sumbar ada tiga tungku sajarangan, alim ulama, cadiak pandai dan ninik mamak. Unsur masyarakat ini harus ikut serta dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di ranah Minang.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK

Selain itu juga keterlibatan lingkungan pendidikan, seperti perguruan tinggi. Khusus di perguruan tinggi, kampus harus aktif dalam mendorong pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Jadi pihak kampus itu harus mendukung langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba,”sebutnya.

Dengan itu BNNP Sumbar mengajak perguruan tinggi terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kampus.

Diakuinya, narkoba sudah masuk ke desa-desa ke Sumbar. Menurutnya, tingginya angka itu karena besarnya peluang masuknya narkoba ke Sumbar. Seperti banyaknya pelabuhan laut tidak resmi.

Menurutnya, Sumbar memang tidak menjadi daerah produksi. Tapi dari sejumlah kasus penindakan BNNP, Sumbar adalah daerah peredaran.

“Sumbar itu pada umumnya adalah daerah pasar, sementara produksi tidak di Sumbar,”katanya.

BACA JUGA  Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra Tuangku Bandaro Alam Sati Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba

Diungkapkannya, masih banyaknya penyalahguna narkoba di Sumbar tidak lepas dari adanya paradigma, kejahatan penyalahgunaan narkoba bukan menakutkan dan memalukan. Kemudian lemahnya sistem hukum, berkembannya teknologi dan penegak hukum belum bersih.

Secara keseluruhan hingga Juli, sudah ada 18 kasus narkoba dilakukan penindakan oleh BNNP Sumbar. Dari jumlah itu sudah ditetapkan 20 orang tersangka.

Senada dengan itu Ketua Artipena Sumbar Prof. Azwar Ananda mengatakan penyalahgunaan narkoba adalah masalah bersama. Harus ditangani bersama agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan.

“Ini perlu komitmen bersama, bagaimana bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba. Apalagi kampus menjadi target pasar narkoba,”ujarnya.

Target pasar narkoba itu sudah terbukti pada kasus yang terjadi di Universitas Bung Hatta. Ditemukan bungkusan yang berisikan narkoba pada bunga hias di lingkungan kampus.

BACA JUGA  Pengda INI Agam Berikan Pelatihan, Notaris Butuh Teknik Menghadapi Pemeriksaan Penyidik

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama,”katanya.

Rakor itu diikuti oleh seluruh pengurus Artipena, selain itu juga dosen pengajar sejumlah perguruan tinggi di Sumbar. Diantaranya, Universitas Bung Hatta, Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Eka Sakti, STIKES Fordekoc dan Universitas Andalas. (Bdr)

Comment