Hukum

KPK Geledah Kantor Bupati Solok Selatan

290
×

KPK Geledah Kantor Bupati Solok Selatan

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK

PADANG – Satuan Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa (9/7/2019).

Suasana itu menjadi perhatian sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja disana.

Ruangan yang diperiksa di antaranya ruangan pengadaan barang dan jasa di Lantai I, ruangan kerja bupati dan unit layanan pengadaan (ULP).

Infomasi itu dibenarkan Kepala Polres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto membenarkan petugas KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Solok Selatan.

“Benar ada petugas KPK yang mendatangi Kantor Bupati. Mereka berjumlah 15 orang,” kata Imam dihubungi dari Padang.

Disebutkannya, Polres Solsel menurunkan 20 petugas untuk mendampingi 15 petugas KPK yang mendatangi Kantor Bupati Solok Selatan.

Baca Juga:  Jangan Kaitkan Kasus Hukum Indra Catri dengan Unsur Politik

“Saat ini masih berlangsung di Kantor Bupati,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan pemilik Grup Dempo M Yamin Kahar sebagai tersangka. Penetapan keduanya terkait pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan Solok Selatan pada 2018 lalu. (*/Bdr)