PADANG-Pelaku cabul sempat diamuk massa, di Musahalla Jamiatul Islamiah Piai Ateh Kelurahan Cupak Tangah Pauh Kota Padang Sumbar, Selasa (30/7/19) sekitar pukul 10.25 WIB. Korban salah seorang gadis di bawah umur dicabuli palaku di dalam WC mushalla. Dan tersangka sempat dikurung dalam WC, menghindari amuk massa.
Tapi, untung polisi cepat datang mengamankan tersangka, kalau tidak pelaku bakal menjadi sansak hidup masa yang tengah marah. Bahkan, ketika polisi mengamankan tersangka masa terus merangsek ingin menghakimi tersangka.
Hingga kemarin, tersangka yang berinisial “BF” (41) masih diamankan di Mapolsekta Pauh untuk penyidikan lebih lanjut. Sedangkan, korban anak dibawah umur sebut saja namanya Mawar (12) dilakukan visum untuk mengetahui sejauh mana perbuatan tersangka.
Informasi yang dihimpun Metrokini. Com di tempat kejadian peristiwa (TKP) menyebutkan, kejadian cabul itu berawal saat korban akan diantarkan ibunya berangkat sekolah. Namun, jelang ke sekolah tempat korban belajar, korban kebelet buang air kecil. Maka korban langsung masuk WC mushalla untuk buang air
Dalam kesempatan itu pelaku BF tengah berada di dalam WC, sedangkan ibu korban menunggu di luar. Karena melihat korban tengah buang air timbul niat jahat pelaku berbuat cabul diduga memegang megang tubuh korban. Bahkan, disebutkan pelaku sempat memegang alat vital korban. Namun, untung perbuatan pelaku segera diketahui ibu korban. Spontan saja ibu korban memberitahukan garin mushalla dan warga setempat.
Otomatis kejadian membuat warga buncah ingin mengetahui apa kejadiannya. Akibatnya, sebelum petugas datang ke TKP pelaku sempat mendapatkan bogem mentah warga yang tengah marah atas perbuatan tersangka. Sehingga agar tidak terjadi dampak yang lebih buruk terhadap pelaku, garin mushalla mengambil inisiatif mengurung pelaku dalam WC, menghindari amuk massa yang mulai menyemut di sekitar TKP.
Akhirnya, ketika kondisi mulai tak kondusif petugas dari Polsek Pauh segera datang mengamankan dengan menggelandang pelaku ke Mapilsekta Pauh untuk menindaklanjutinya. Hingga kemarin, palaku yang dikabarkan pernah dagang beras di sekitar TKP itu terpaksa diinapkan di sel Mapolsekta Pauh.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan melalui Kapoksekta Pauh Kompol Hamidi membenarkan kasus dugaan cabul tersebut. Hingga kemarin, pelaku berinisial “BF”masih diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. “Sedangkan korban gadis di bawah umur yang masih duduk di bangku SD tersebut dilakukan visum,” ujar Hamidi. (rjk)
Comment