Sumatera Barat

Kualitas Udara Memburuk, Mahyeldi Minta Warga Sumbar Tingkatkan Kewaspadaan

9
×

Kualitas Udara Memburuk, Mahyeldi Minta Warga Sumbar Tingkatkan Kewaspadaan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, saat menghadiri pelantikan Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Sumbar periode 2025–2028 di Hotel Truntum Padang, Minggu (19/7/2026).

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak penurunan kualitas udara di sejumlah wilayah. Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pemantauan kualitas udara serta menyiapkan langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat.

Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara. Mahyeldi mengatakan langkah antisipasi perlu dilakukan karena hasil pemantauan kualitas udara ambien berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), khususnya parameter PM2,5, menunjukkan kondisi fluktuatif hingga mencapai kategori Sangat Tidak Sehat.

“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipatif. Yang paling penting memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kondisi kualitas udara dan mengetahui langkah untuk menjaga kesehatan,” ujar Mahyeldi di Padang, Senin (7/9/2026).

Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota memantau kualitas udara ambien secara berkala di wilayah masing-masing. Hasil pemantauan menjadi dasar pemerintah daerah menentukan kebijakan sesuai kondisi kualitas udara. “Informasi mengenai ISPU harus tersedia secara cepat, tepat dan terbuka. Masyarakat harus bisa mengetahui kondisi kualitas udara di daerahnya sehingga dapat menyesuaikan aktivitas, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat,” tegasnya.

Baca Juga:  Pesan Ramadhan Bupati di Masjid Nurul Huda Sungai Gayo

Selain pemantauan, Mahyeldi meminta pemerintah daerah memperkuat pencegahan. Masyarakat perlu diingatkan agar tidak melakukan pembakaran terbuka untuk pengelolaan lahan, sampah, maupun jerami. Aktivitas tersebut berpotensi memperburuk kualitas udara. Pemerintah juga diminta mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta mengurangi aktivitas fisik dalam waktu lama ketika kualitas udara memburuk.

Mahyeldi menekankan perlindungan terhadap kelompok rentan. Kelompok tersebut mencakup bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat dengan asma, PPOK, penyakit jantung, dan penyakit penyerta lainnya. “Kelompok rentan harus mendapat perhatian lebih. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Mahyeldi meminta Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, dan laboratorium kesehatan meningkatkan pemantauan kasus, deteksi dini, tata laksana, serta rujukan. Pemerintah daerah juga harus memastikan kesiapan logistik kesehatan. Kebutuhan tersebut meliputi masker penyaring PM2,5, obat-obatan, oksigen, nebulizer, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai.

Baca Juga:  Pengusaha Otomotif Sumbar Rani Ismael Meninggal Dunia

Mahyeldi juga meminta pemerintah kabupaten dan kota mengintensifkan edukasi masyarakat. Edukasi mencakup pentingnya memantau ISPU, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara tidak sehat, menggunakan masker secara tepat, serta menjaga kualitas udara di dalam rumah. “Kita ingin masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman. Kebijakan pemerintah harus menyesuaikan kondisi di lapangan, termasuk pelaksanaan proses belajar mengajar apabila kualitas udara membutuhkan penyesuaian,” jelasnya.

Mahyeldi menegaskan surat edaran tersebut merupakan langkah pencegahan untuk meminimalkan dampak penurunan kualitas udara. Dia mengajak pemerintah daerah dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Informasi kualitas udara juga perlu menjadi pertimbangan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kita tidak ingin menunggu kondisi memburuk baru bertindak. Dengan pemantauan yang baik, informasi yang terbuka dan kepedulian bersama, kita bisa mengambil langkah lebih awal untuk melindungi kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (Bdr)