Sumatera Barat

16 Daerah di Sumbar Terima Sertifikat WBTBI 2025, Harus Dijaga dan Digunakan

7
×

16 Daerah di Sumbar Terima Sertifikat WBTBI 2025, Harus Dijaga dan Digunakan

Sebarkan artikel ini
Mahyeldi menyerahkan sertifikat WBTBI kepada 16 daerah di Sumbar dan mendorong pelestarian budaya Minangkabau serta Mentawai.

PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) Tahun 2025 kepada 16 kabupaten/kota di Sumbar. Ia meminta masyarakat tidak berhenti pada pengakuan administratif, tetapi terus menjaga, menggunakan, dan mewariskan budaya kepada generasi berikutnya.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Seminar Kajian Kuratorial Tata Pamer Temporer “Menapaki Jejak Sang Maharaja Diraja: Membaca Ulang Adityawarman” serta penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) 2026.

Mahyeldi mengatakan penetapan WBTBI menjadi bentuk pengakuan negara terhadap identitas, nilai, serta jejak kehidupan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun. Menurut dia, pengakuan tersebut harus diikuti langkah nyata untuk menjaga keberlangsungan warisan budaya.

“Semoga kita bisa menapak petilasan apa yang telah dilakukan para pendahulu kita. Ini yang perlu kita pelajari, kita ketahui, kemudian kita wariskan kepada generasi mendatang,” katanya.

Mahyeldi menilai budaya tidak akan bertahan hanya karena tercatat sebagai warisan. Masyarakat perlu menggunakan dan mempraktikkan budaya dalam kehidupan sehari-hari. Ia mencontohkan bahasa Minang yang masih digunakan masyarakat perantauan, termasuk keluarga Minang di Australia.

“Kalau memang kita cinta dengan budaya kita, maka caranya adalah kita jaga dan kita pakai budaya itu,” tegasnya.

Ia menyebut penggunaan bahasa dan praktik budaya dalam keseharian menjadi cara efektif mempertahankan identitas Minangkabau. Mahyeldi juga menegaskan Pemprov Sumbar menempatkan kebudayaan sebagai bagian penting pembangunan daerah. Penyusunan PPKD 2026 menjadi instrumen untuk memetakan potensi, persoalan, serta arah pemajuan kebudayaan secara terukur.

Baca Juga:  Sebanyak 76 Peserta Perebutkan 7 Jabatan Eselon II di Pemprov Sumbar

“Kalau kita jaga, kita rawat, kita gunakan dan kita praktikkan dalam keseharian, insya Allah kita sedang melestarikan budaya Minang itu sendiri,” katanya.

Hingga 2026, sebanyak 164 warisan budaya takbenda asal Sumbar telah ditetapkan sebagai WBTBI sejak program tersebut dimulai pada 2013. Sebelumnya, pada 15 Desember 2025, Menteri Kebudayaan RI menyerahkan 37 sertifikat WBTBI kepada Pemprov Sumbar.

Pada penyerahan kali ini, Kota Padang menerima Anyang Rawan, Sipasan, dan Silek Pauah. Padang Pariaman menerima Indang Tigo Sandiang, Maniliak Bulan, Malacuik Marapulai, serta Cagar Budaya Makam Syekh Burhanuddin. Solok Selatan menerima Pongek Pisang, Saluang Panjang, dan Tari Indang Tagak Baringin Sakti. Tanah Datar menerima Alu Katentong, Sulaman Banang Ameh Sungayang, Tingkuluak Balapak, serta Cagar Budaya Benteng Van der Capellen. Pasaman Barat menerima Ma Apam dan Tari Salapan Ala Bangih. Bukittinggi menerima Border Karancang Bukittinggi, Cagar Budaya Jam Gadang, serta SMA Negeri 2 Bukittinggi atau Sekolah Rajo.

Pesisir Selatan menerima Marapulai Basuntiang dan Manjalang Rumah Gadang Mande Rubiah. Solok menerima Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau. Sijunjung menerima Talempong Kayu, Gulai Umbuik Batang Pisang, Randai Ilau, dan Rimbo Larangan Paru. Dharmasraya menerima Lubuk Larangan Nagari Lubuk Karak serta Cagar Budaya Percandian Pulau Sawah. Kepulauan Mentawai menerima Sagu Kapurut, Otcai, Toek, dan Subbet. Agam menerima Talempong Uwaik-Uwaik. Padang Panjang menerima Dendang Gunuang dan Tari Piriang Suluah. Lima Puluh Kota menerima Pongek Limbonang dan Nolam Talang Malia. Pasaman menerima Mandoa Surau Batu. Sawahlunto menerima Kuda Kepang Sawahlunto Bakaru Nagari Kajai.

Baca Juga:  Menko PMK, Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Mitigasi Bencana

Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri mengatakan pemajuan kebudayaan menjadi fondasi pembangunan karakter bangsa sekaligus penguatan identitas daerah. “Tagline kami adalah Merawat Tradisi, Menjaga Jati Diri. Lapuak-lapuak dikajani, usang-usang dipabaharui, warih dijawik dek nan mudo,” katanya.

Selain penyerahan sertifikat, kegiatan diisi kajian kuratorial Museum Adityawarman untuk memperkaya narasi sejarah dan tata pamer agar lebih menarik, komunikatif, serta relevan bagi generasi muda. Syaiful menyebut Museum Adityawarman akan memasuki usia 50 tahun pada 2027. Momentum tersebut akan diisi program “Pusako ASEAN” melalui seminar, pameran, dan community festival yang melibatkan negara-negara ASEAN.

Rangkaian kegiatan juga ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendidikan Sumbar. Kerja sama tersebut bertujuan mengoptimalkan cagar budaya dan museum sebagai sumber pembelajaran sejarah bagi pelajar SMA dan SMK. Mahyeldi mengingatkan penetapan WBTBI bukan akhir pelestarian. Pemerintah dan masyarakat perlu melanjutkan pewarisan, regenerasi, pembinaan, pengembangan, serta pemanfaatan budaya agar tetap hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat. (Bdr)