PADANG – Pemerintah Kota Padang memperkuat pengelolaan sampah melalui kerja sama pengolahan menjadi energi listrik, Kamis (9/4/2026).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Istana Gubernuran Sumbar. Wali Kota Padang Fadly Amran menandatangani dokumen bersama Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy.
Kegiatan turut disaksikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono. Tiga daerah lain ikut dalam kerja sama, yakni Kota Bukittinggi, Kota Solok, dan Kota Padang Panjang.
Fadly Amran menyebut kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan di Kota Padang.
“PSEL sangat penting sebagai fasilitas pengelolaan sampah untuk solusi jangka panjang,” katanya.
Ia menegaskan Pemko Padang siap mendukung pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik. Volume sampah di Kota Padang saat ini mencapai sekitar 700 ton per hari.
Fadly Amran menyampaikan dukungan tersebut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan Fitra Masta.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menegaskan pembangunan PSEL mendukung target nasional dalam RPJMN 2029.
“Setelah penandatanganan, tahapan selanjutnya proses lelang hingga ground breaking. Kita berharap kerja sama ini ditindaklanjuti dengan baik,” katanya.
Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy menilai penandatanganan ini menjadi tonggak pengelolaan sampah berbasis energi di daerah.
Ia menyebut pembangunan PSEL mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Dukungan lahan sekitar lima hektare disiapkan di Kota Padang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuaddi menyebut timbulan sampah di Sumbar pada 2025 mencapai 861.675 ton.
“Untuk operasional PSEL dibutuhkan pasokan sekitar 690 ton sampah per hari dari Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Solok,” katanya.
Lokasi pengolahan direncanakan di kawasan TPA Air Dingin. Kerja sama mencakup penyediaan lahan, pengangkutan, pengelolaan, hingga sosialisasi dan evaluasi program. (Bdr)







