Kota Padang

Dari 92 titik, Sebanyak 29 Perlintasan Kereta di Padang Masih Liar

255
×

Dari 92 titik, Sebanyak 29 Perlintasan Kereta di Padang Masih Liar

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi peningkatan penanganan perlintasan sebidang kereta api di Gedung Operasional Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Senin (8/9/2025).Ist

PADANG – Wakil Wali Kota Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi peningkatan penanganan perlintasan sebidang kereta api di Gedung Operasional Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II, Senin (8/9/2025). Rapat melibatkan Dinas Perhubungan Sumbar, Pemerintah Kota Pariaman, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, BPTD Kelas II Sumbar, Balai Teknik Perkeretaapian, serta PT KAI Divre II Sumbar.

Maigus memaparkan terdapat 92 perlintasan kereta di Kota Padang. Dari jumlah itu, 36 titik sudah tertangani, 27 titik terdaftar belum dijaga, dan 29 titik berstatus perlintasan liar. “Terkait jalur rawan kecelakaan, Wali Kota berpesan lebih baik ditutup sementara bila belum ada solusi jelas, karena menyelamatkan nyawa jauh lebih penting,” kata Maigus didampingi Ances Kurniawan.

Ia menegaskan perlunya dukungan anggaran pusat, sebab transfer daerah terbatas. Alternatifnya melalui program CSR perbankan. “Kita juga perlu pendekatan dengan masyarakat untuk mengatasi perlintasan liar agar tidak menimbulkan korban lebih banyak, seperti kasus pelajar SMA 10. Kita berharap usulan anggaran Balai Perkeretaapian mampu mengatasi persoalan ini,” kata Maigus.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Hendrialdi menjelaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk, penempatan petugas di satu titik Early Warning System, serta penyuluhan keselamatan bagi masyarakat. “Kami juga sudah menyusun anggaran yang diajukan minggu ini ke pusat. Anggaran itu mencakup kebutuhan penjagaan, perlintasan liar, hingga pemasangan palang pintu dan gardu. Mudah-mudahan bisa membantu,” kata Hendrialdi.

Baca Juga:  Pemko Padang Usulkan Teknologi untuk Tekan Kecelakaan Perlintasan Sebidang

Vice President PT KAI Sumbar Muh. Tri Setyawan menegaskan perlunya dukungan pemerintah daerah dalam menyusun roadmap penanganan perlintasan sebidang. “KAI memiliki program menutup perlintasan sebidang dengan lebar kurang dari dua meter. Karena itu, kami memohon dukungan dari pemerintah daerah ketika program ini dilaksanakan,” kata Tri Setyawan. (Bdr)