PADANG – Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Sumatera Barat, Heri Tito Rinaldi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan INI Sumbar pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Selasa (13/10/2026).
Penyerahan di Hotel Mercure Padang tersebut menjadi langkah memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Heri menyerahkan SK Nomor 05/SK/PP-INI/X/2026 tertanggal 12 Oktober 2026 kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti. Penyerahan itu juga mencakup dokumen terkait penanggung jawab kepengurusan Pengwil INI Sumbar.
Heri mengatakan penyerahan dokumen kepengurusan merupakan bagian dari upaya menjaga hubungan kelembagaan antara organisasi profesi notaris dan pemerintah.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas serta program kerja organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyerahan SK kepengurusan ini menjadi bagian dari koordinasi kelembagaan antara Pengwil INI Sumbar dan Kanwil Kementerian Hukum Sumbar. Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan tugas notaris,” ujar Heri.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjaga profesionalitas notaris. Notaris juga harus menjalankan tugas dengan integritas dan akuntabilitas serta mematuhi peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin koordinasi ini terus berjalan dengan baik. Dengan komunikasi yang berkesinambungan, kami berharap para notaris semakin memperkuat profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” katanya.
Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kementerian Hukum Sumbar terus mendorong hubungan kerja yang konstruktif dengan organisasi profesi notaris.
Koordinasi tersebut diharapkan memperkuat pemahaman terhadap ketentuan hukum serta mendukung pelayanan kenotariatan yang tertib, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum.
Heri berharap penyerahan SK tersebut menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Pengwil INI Sumbar dan Kanwil Kementerian Hukum Sumbar. “Kami berharap kerja sama ini dapat mendukung pelayanan kenotariatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Sumbar melalui Divisi Pelayanan Hukum akan terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Pengwil INI Sumbar.
Langkah ini diharapkan mendukung pelaksanaan tugas notaris, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mewujudkan pelayanan hukum yang akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Bdr)







