Kota Padang

Pemko Padang dan BPN Bahas Percepatan Lahan Sekolah Rakyat dan IPA PDAM

3
×

Pemko Padang dan BPN Bahas Percepatan Lahan Sekolah Rakyat dan IPA PDAM

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, Senin (7/9/2026).

PADANG – Pemko Padang bersama Kantor Pertanahan Kota Padang membahas percepatan penyelesaian sejumlah persoalan pertanahan untuk mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat. Pembahasan berlangsung saat Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, Senin (7/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas penyediaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, tanah wakaf untuk Muhammadiyah, serta kebutuhan lahan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM di Gunung Pangilun. Pengurusan sertifikat tanah ulayat masyarakat juga menjadi bagian pembahasan.

Pertemuan berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Padang. Kepala Bapenda Kota Padang Atos, Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri, Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, perwakilan OPD terkait, serta sejumlah stakeholder turut hadir.

Maigus berharap koordinasi dengan BPN mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan. Langkah tersebut diperlukan agar kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat segera mendapat tindak lanjut.

Terkait pembangunan IPA PDAM Gunung Pangilun, Maigus menyebut terdapat dua opsi lahan. Lahan pertama telah dinegosiasikan, tetapi belum dapat ditindaklanjuti karena harga yang diminta pemilik berada di atas nilai appraisal. Opsi kedua telah memiliki sertifikat lengkap, tetapi masih dikuasai pihak lain.

Baca Juga:  Perkuat Penegakan Perda, 274 Pegawai Pemko Padang di BKO ke Satol PP

“Opsi kedua memiliki dasar administrasi pertanahan yang lebih jelas karena telah memiliki sertifikat lengkap. Penyelesaiannya tinggal melengkapi bahan yang dibutuhkan dan diproses melalui BPN. Kita berharap opsi ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Hanif menjelaskan persoalan Sekolah Rakyat berkaitan dengan percepatan administrasi sertifikat lahan. BPN mencatat lahan yang akan diganti rugi seluas 4,8 hektare. Lahan hibah mencapai 2,2 hektare.

“Penerbitan sertifikat lahan tersebut diupayakan selesai minggu ini. Untuk Sekolah Rakyat, lahan yang akan diganti rugi seluas 4,8 hektare, ditambah hibah 2,2 hektare,” katanya.

Persoalan lain menyangkut rencana wakaf lahan seluas 1,5 hektare untuk Muhammadiyah. Lahan tersebut berasal dari total 2,8 hektare yang tercatat atas nama enam pemegang hak. Tiga pemegang hak telah meninggal dunia. Tiga lainnya masih hidup dan berencana mewakafkan sebagian lahan kepada Muhammadiyah.

Baca Juga:  Operasi Gabungan Samsat Padang Tindak Kendaraan Mati Pajak

“Penyelesaian administrasi dapat dilakukan dengan terlebih dahulu menurunkan waris bagi pemegang hak yang telah meninggal dunia. Setelah itu, sertifikat tanah dipisahkan menjadi lahan yang akan diwakafkan dan sisa lahan. Dengan demikian, sertifikat dibagi menjadi dua, yakni sertifikat lahan yang diwakafkan dan sertifikat sisa tanah,” jelasnya.

Hanif juga menyebut opsi lahan pembangunan IPA PDAM yang telah bersertifikat masih perlu ditindaklanjuti karena saat ini dikuasai pihak lain. Opsi tersebut menjadi alternatif setelah negosiasi lahan sebelumnya belum mencapai kesesuaian dengan nilai appraisal.

“Opsi ini menjadi alternatif setelah lahan yang sebelumnya dinegosiasikan belum dapat ditindaklanjuti karena belum tercapai kesesuaian dengan nilai appraisal. Kita berharap opsi ini dapat menjadi solusi,” pungkasnya. (Bdr)