Kota Padang

Operasi Gabungan Samsat Padang Tindak Kendaraan Mati Pajak

26
×

Operasi Gabungan Samsat Padang Tindak Kendaraan Mati Pajak

Sebarkan artikel ini
Razia kendaraan mati pajak dan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ist

PADANG – Samsat Padang Selasa melaksanakan operasi gabungan di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, (05/08/2025). Operasi tersebut melibatkan Jasa Raharja Sumbar, Bapenda Kota Padang, serta Satlantas Polresta Padang.

Kegiatan itu menyasar kendaraan dengan pajak mati, STNK tidak berlaku, serta SIM habis masa berlaku.

Tim membagikan brosur program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung 25 Juni hingga 31 Agustus 2025. Upaya itu memperluas sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di lokasi operasi.

Stakeholder mengimbau pengendara roda dua dan roda empat untuk melengkapi dokumen kendaraan. Imbauan juga menekankan kepatuhan berlalu lintas, pemahaman rambu, serta kehati-hatian saat berkendara demi keselamatan bersama.

Baca Juga:  Pemuda Muhammadiyah Padang Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir

“Operasi ini tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ serta PNBP Polri dan menjaga keselamatan di jalan khususnya di Kota Padang,” ujar Kasubag Tata Usaha Samsat Padang Defrizal didampingi .

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Operasi gabungan diharapkan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Operasi juga diharapkan menekan pelanggaran lalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di Kota Padang dan Sumatera Barat. (Bdr)