PADANG — Pemerintah Kota Padang memperkuat sinergi hukum melalui penandatanganan MoU bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kejaksaan Negeri Padang, Kamis (16/4/2026). Kerja sama ini fokus pada pendampingan dan penanganan persoalan hukum di lingkungan pemerintah daerah.
Wali Kota Padang Fadly Amran menandatangani kesepakatan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara di Balai Kota Aie Pacah.
Fadly Amran menegaskan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum.
“Kerja sama ini penting untuk mengantisipasi dan menangani berbagai persoalan hukum di lingkungan Pemko Padang serta meningkatkan perlindungan aset dan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menilai sinergi tersebut sejalan dengan Program Padang Amanah yang menekankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, dinamika regulasi dan tantangan era digital menuntut pemerintah lebih cermat dalam mengambil kebijakan.
“Pendampingan dari Kejari sangat dibutuhkan sebagai mitra strategis dalam pencegahan dan pengawalan hukum. Seluruh OPD jangan ragu berkonsultasi untuk percepatan program,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara menyatakan kesiapan pihaknya memberikan pendampingan hukum kepada Pemko Padang.
“Selain pendampingan di Pengadilan Negeri dan Tata Usaha Negara, kami juga dapat memberikan pendapat hukum jika diperlukan,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan hukum serta memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah. (Bdr)







