Peristiwa

Pelantikan Komisioner KPID Batal, Undangan Sudah Disebar Ternyata tak Masuk Dalam Agenda Gubernur

83
×

Pelantikan Komisioner KPID Batal, Undangan Sudah Disebar Ternyata tak Masuk Dalam Agenda Gubernur

Sebarkan artikel ini
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID) Provinsi Sumatera Barat batal dilantik di Auditorium Gubernuran Sumbar. Ist

PADANG – Pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID) Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2026–2029 batal. Pelantikan yang semula dijadwalkan berlangsung Jumat (13/3/2026) pagi di Auditorium Gubernuran Sumbar ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Benar, tidak jelas kapan lagi akan dilantik,”sebut Riki Chandra salah satu komisioner yang akan dilantik usai batalnya pelantikan yang direncakan tersebut.

Awalnya, pelantikan rencananya dipimpin langsung oleh Mahyeldi Ansharullah. Undangan sudah disebar. Dinas Kominfo menyebar undangan, komisoner juga membagikan undangan pada sanak saudara dan sahabat. Undangan ditandatangani Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi.

“Undangan kan ditandatangani Sekda,”ujarnya.

Riki memang kecewa dengan tidak jelasnya pelantikan tersebut. Semua sudah disiapkan, orang tua sudah diajak. Anak dan isteri sudah bersia-siap sejak usai sahur. Tiba-tiba pagi, tidak ada agenda Gubernur Sumbar untuk pelantikan tersebut. Akhirnya Batal.

“Saya antar ibu ke Solok dulu, karena sudah dari kemarin siap-siap datang dari Solok untuk melihat saya dilantik,”ujarnya.

Riki menyebut, alasan Dinas Komonukasi dan Informasi (Diskominfo) Sumbar, batalnya pelantikan tersebut adalah kesalahan dari dinas. Terutama kepala dinas yang lalai berkoordinasi dengan gubernur terkait pelantikan tersebut.

“Ada perbedaan informasi Diaskominfo dengan Sekda. Sekarang Kadis Kominfo yang mengaku bertanggungjawab. Kami pulang saja lagi,”katanya.

Penundaan pelantikan tersebut terjadi mendadak, tanpa pemberitahuhan sebelumnya. Tidak hanya para tamu undangan yang hadir, tapi para komisioner KPID Sumbar yang akan dilantik juga tidak mengetahui kalau pelantikan tersebut batal.

Baca Juga:  Pemkab Bersama Forkopimda Tanah Datar dan Panjang Panjang Bahas Persiapan Arus Mudik Lebaran

Meski begitu, Riki mengaku tetap menunggu saja kapan pelantikan itu dapat dilaksanakan. Karena menurutnya yang paling penting adanya kondisifitas antara Pemprov Sumbar dengan KPID nantinya dalam menjalankan kewenangan.

Sebelumnya, berdasarkan surat yang ditantangani Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, pada 11 Maret,
pelantilkan KPID akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di Auditorium Gubernuran.

Berdasarkan susunan acara yang telah disiapkan panitia, pelantikan komisioner KPID Sumbar seharusnya diawali dengan registrasi peserta pukul 08.30 WIB, dilanjutkan pembukaan, pembacaan surat keputusan, prosesi pelantikan oleh gubernur, serta sambutan dari Komisi Penyiaran Indonesia dan Gubernur Sumatera Barat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Rudi Rinaldi yang hadir di lokasi, penundaan tersebut terkait jadwal Gubernur Sumbar Mahyeldi yang akan melantik.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai jadwal baru pelantikan komisioner KPID Sumatera Barat tersebut. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diperkirakan akan mengumumkan waktu pelaksanaan yang baru dalam waktu dekat.

Diketahui, proses seleksi komisioner KPID Sumbar sudah berlangsung sejak tahun lalu dan memakan waktu sekitar lima hingga enam bulan. Hasil seleksi tersebut bahkan telah dikirim DPRD Sumbar kepada pemerintah provinsi sejak Desember 2025.

Sejak terpilih sudah kali pelantikan direncanakan, awalnya pada 4 Februari, kemudian kembali dikomunikasikan pada awal Maret untuk pelantikan 13 Maret. Namun kembali batal tanpa alasan resmi.

Baca Juga:  Zulfikar Menghadap Sang Khaliq, Keluarga Besar PB Lemkari Berduka 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumbar, Rinaldi, menjelaskan bahwa undangan yang sempat beredar sebelumnya terjadi karena kesalahan internal.

Ia mengatakan undangan tersebut sudah terlanjur dikirim sebelum jadwal pelantikan benar-benar dipastikan dengan gubernur.

“Undangan yang disampaikan kemarin itu merupakan kesalahan. Jadwalnya belum final, tetapi sudah terlanjur dikirim,” terangnya.

Rinaldi menyebut pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf kepada para komisioner terpilih dan meminta mereka untuk bersabar menunggu jadwal pelantikan yang baru.

Menurutnya, waktu pelantikan akan menyesuaikan dengan agenda gubernur yang cukup padat.

“Nantinya, bisa saja dilaksanakan siang, besok, atau malam, tergantung celah dari jadwal beliau yang padat,” kata dia.

Intervensi
Terjadinya polemik penundaan pelantikan tersebut diduga ada upaya intervensi dari oknum orang dekat Gubernur Mahyeldi. Karena sebelum pelantikan, para komisioner diminta sudah memberikan struktur pengurus.

Orang dekat Gubernur itu meminta para calon komisionernya agar menunjuk Jimmi Syah Putra Ginting menjadi ketua nantinya setelah pelantikan. Namun dengan komunikasi yang berkembang pada 7 komisioner yang terpilih tersebut, banyak yang tidak setujuh dengan Jimmi Syah Putra Ginting untuk mejadi ketua.

“Sebelumnya ada oknum orang dekat Gubernur dengan inisial RDK meminta Jimmi Syah Putra Ginting menjadi ketua, permintaan itu juga disampaikan oleh Sekdaprov Sumbar. Mungkin itu penyebabkanya pelantikan itu batal,”sebut Sumber Singgalang di Kantor Gubernur Sumbar. (Bdr)