PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membentuk unit pengaduan mandiri dengan pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. Langkah ini bertujuan memperkuat kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Mahyeldi menyampaikan dorongan tersebut saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Selasa (27/1/2026).
Mahyeldi menyebut hasil kajian Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menunjukkan pengelolaan pengaduan masyarakat berjalan cukup baik dan memberi dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik.
“Alhamdulillah, hari ini Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menyampaikan hasil kajian pengelolaan pengaduan masyarakat. Secara umum hasilnya cukup baik. Ini menunjukkan pendampingan Ombudsman memberi dampak positif bagi pelayanan publik,” ujar Mahyeldi Ansharullah.
Mahyeldi menjelaskan pendampingan Ombudsman bertujuan memastikan setiap OPD mampu mengelola pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, serta responsif melalui layanan daring maupun tatap muka.
“Ke depan, kita harapkan semakin banyak OPD memiliki unit pengaduan sendiri. Dengan pendampingan Ombudsman, pengelolaan pengaduan menjadi tertata, cepat ditindaklanjuti, serta memberi solusi bagi masyarakat,” jelas Mahyeldi Ansharullah.
Mahyeldi menegaskan pelayanan publik harus tetap berjalan meski Sumatera Barat menghadapi dampak bencana hidrometeorologi. Menurutnya, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan masyarakat pada masa pascabencana.
“Pascabencana pelayanan harus tetap berjalan. Justru pada situasi ini kehadiran negara sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Mahyeldi Ansharullah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi menegaskan komitmen Ombudsman mendukung pemerintah daerah memperkuat sistem pelayanan publik, khususnya pengelolaan pengaduan masyarakat.
Adel menilai penguatan sistem pengaduan menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan publik sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.
“Kami terus melakukan pendampingan serta pengawasan pelayanan publik, termasuk asistensi pembentukan unit pengaduan di OPD, monitoring dan evaluasi, serta peningkatan kapasitas aparatur agar mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, tepat, serta profesional,” ujar Adel Wahidi.
Adel juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Ombudsman RI dan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat. (bdr)







