Kota Padang

Pemko Padang Perketat Zonasi Rawan Bencana Pascabanjir Bandang

151
×

Pemko Padang Perketat Zonasi Rawan Bencana Pascabanjir Bandang

Sebarkan artikel ini
Pemko Padang memperketat zonasi rawan bencana sebagai langkah mitigasi jangka panjang pascabanjir bandang.

PADANG – Pemerintah Kota Padang memperketat aturan zonasi rawan bencana sebagai langkah mitigasi jangka panjang pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat memimpin rapat evaluasi perubahan Daerah Aliran Sungai pascabencana di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Selasa (6/1/2026).

Rapat tersebut melibatkan para akademisi seperti Prof. Abdul Hakam selaku Pakar Teknik Sipil dan Geoteknik Universitas Andalas (Unand) dan Prof. Asrinaldi dari FISIP Unand, serta perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Kantor Pertanahan Kota Padang, dan Dinas SDA dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat

Fadly Amran menilai perubahan DAS menjadi peringatan serius bagi penguatan mitigasi bencana di Kota Padang. Pengetatan zonasi kawasan rawan dinilai mutlak untuk menekan risiko korban jiwa serta kerugian di masa mendatang.

Baca Juga:  Jumat Berkah, DWP Perumda AM Kota Padang Berbagi Nasi Kotak

“Kita harus berpikir jangka panjang. Kawasan berbahaya perlu dikaji ilmiah lalu ditetapkan sebagai zona merah atau daerah terlarang huni agar kejadian serupa tidak berulang,” kata Fadly Amran.

Fadly Amran menyebut Pemko Padang mengkaji penetapan zona merah menyusul lebih dari 500 unit rumah warga rusak berat hingga hanyut akibat banjir bandang akhir November 2025 serta bencana susulan 2 Januari 2026.

“Kajian akademis menjadi dasar kebijakan teknis mulai dari normalisasi sungai, penguatan tebing, rehabilitasi kawasan hulu yang memengaruhi stabilitas DAS,” ujar Fadly Amran.

Fadly Amran menyampaikan relokasi menjadi opsi paling aman bagi warga di bantaran sungai maupun lereng dengan kondisi tanah rapuh. Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga:  Wawako Padang Maigus Nasir minta Dukungan IDI Ujudkan Program Padang Kota Sehat

“Saat ini kita menunggu pemetaan akurat penentuan zona merah. Pemko Padang menyiapkan Hunian Sementara serta mengupayakan pembangunan sekitar 800 unit Hunian Tetap di Koto Tangah, Pauh, serta lokasi alternatif lain,” ujar Fadly Amran.

Sementara itu, Abdul Hakam menilai perubahan kondisi sungai pascabencana tergolong serius serta berpotensi meningkatkan risiko banjir bandang maupun longsor bila tidak ditangani menyeluruh.

“Tanpa penataan ulang DAS serta pembatasan aktivitas di zona rawan, potensi bencana susulan tetap tinggi. Kita berharap warga terdampak bersedia direlokasi demi keselamatan bersama,” kata Abdul Hakam.