Kota Padang

Pemko Padang Perkuat Zonasi Merah Rawan Bencana dan Siapkan Relokasi Warga

52
×

Pemko Padang Perkuat Zonasi Merah Rawan Bencana dan Siapkan Relokasi Warga

Sebarkan artikel ini
Pemko Padang menegaskan zonasi rawan bencana dan menyiapkan relokasi warga terdampak.

PADANG — Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan Pemerintah Kota Padang akan memperkuat penetapan zonasi rawan bencana. Langkah tersebut bertujuan mencegah warga kembali bermukim di kawasan berisiko tinggi.

Penegasan itu disampaikan Fadly Amran saat Rapat Bulanan Pemerintah Kota Padang, Senin (5/1/2026). Ia menyebut proses penetapan zonasi rawan bencana segera dimulai sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak membiarkan rumah yang berada di zona rawan atau zona merah tetap dihuni. Pemerintah Kota Padang menyiapkan lokasi relokasi bagi warga,” ujar Fadly Amran.

Selain zonasi, Pemko Padang juga mempersiapkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Proses tersebut membutuhkan waktu karena melibatkan banyak pihak lintas sektor.

Baca Juga:  Warga Surau Gadang dan Sekitarnya Diminta Antisipasi Gangguan Air Bersih

“Normalisasi sungai sudah kami minta dipercepat oleh BWS. Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap dipimpin BNPB dan Kementerian PKP. Proses ini membutuhkan dukungan banyak pihak,” kata Fadly Amran.

Fadly Amran juga menyampaikan perkembangan pencairan Dana Tunggu Hunian bagi warga terdampak banjir bandang. Bantuan tersebut mulai diterima masyarakat secara bertahap.

“Laporan dari Kalaksa BPBD, pencairan Dana Tunggu Hunian sudah mencapai 80 persen. Kami menyampaikan terima kasih kepada BNPB,” ujar Fadly Amran. (Bdr)