PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merilis data terbaru dampak bencana yang melanda 16 kabupaten dan kota serta 50 kecamatan di Sumbar. Data menunjukkan tingginya korban jiwa dan kerusakan sarana masyarakat.
Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi menyebut total korban meninggal mencapai 234 jiwa. Sebanyak 204 korban sudah teridentifikasi, sedangkan 30 korban belum teridentifikasi. Jumlah warga hilang mencapai 95 jiwa, warga luka sebanyak 112 jiwa. Warga mengungsi mencapai 20.474 jiwa dan warga terdampak sebanyak 251.382 jiwa.
“Data ini menggambarkan skala bencana yang sangat besar dan membutuhkan penanganan cepat di seluruh sektor,” ujarnya Senin (8/12/2025).
Pemprov Sumbar mencatat taksiran kerugian mencapai Rp1.947.858.016.355. Kerusakan rumah meliputi 5.290 unit rusak ringan, 983 unit rusak sedang, 1.628 unit rusak berat, 38.670 unit terendam, serta 691 unit hilang atau hanyut.
“Kerusakan rumah ini berdampak langsung pada pemulihan kehidupan masyarakat. Pemerintah perlu langkah percepatan agar warga kembali aman,” ujar Arry akhir.
Kerusakan juga terjadi pada fasilitas umum. Tercatat 153 rumah ibadah rusak, 66 fasilitas kesehatan terdampak, 28 kantor rusak, serta 170 sekolah terdampak. Untuk sektor pertanian, sawah rusak mencapai 6.749 hektare.
Lahan pertanian rusak mencapai 6.713 hektare, kebun rusak 1.031 hektare, serta kolam budidaya terdampak mencapai 10.486 hektare.
“Kondisi ini memengaruhi ketahanan pangan dan ekonomi daerah. Pemprov mulai menghitung kebutuhan untuk pemulihan sektor usaha masyarakat,” katanya.
Kerusakan infrastruktur juga tercatat signifikan. Kerusakan layanan air bersih mencapai 73 titik, telekomunikasi terdampak di 147 titik, kerusakan jalan mencapai 172 titik, serta kerusakan jembatan mencapai 46 titik.
“Pemulihan infrastruktur menjadi prioritas agar aktivitas masyarakat pulih dan distribusi bantuan berjalan lancar,” ujarnya.
Pemprov Sumbar terus memperbarui data dampak bencana dan menyiapkan langkah koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait guna mempercepat penanganan di seluruh wilayah terdampak.(Bdr)







