Ekonomi

Air Bersubsidi untuk Masjid hingga Klenteng dari Perumda AM Padang

187
×

Air Bersubsidi untuk Masjid hingga Klenteng dari Perumda AM Padang

Sebarkan artikel ini
Perumda Padang beri subsidi air seluruh rumah ibadah hingga Desember 2025 tanpa terkecuali.

PADANG — Perumda Air Minum Kota Padang kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui program subsidi air bagi seluruh rumah ibadah di Kota Padang tanpa terkecuali. Bantuan ini berlaku hingga Desember 2025.

Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zen menyampaikan bahwa program ini menjadi perluasan dari kebijakan sebelumnya yang hanya berlaku untuk masjid dan mushala selama Ramadhan.

“Jika tahun-tahun sebelumnya air gratis hanya kita berikan untuk masjid dan mushala selama bulan Ramadhan. Tapi beberapa tahun terakhir subsidi diberikan untuk semua rumah ibadah. Termasuk gereja, pura, vihara dan klenteng. Waktunya juga panjang. Berlaku sampai Desember 2025,” kata Adhie Zen, Kamis (17/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa subsidi berlaku hingga pemakaian 250 kubik untuk masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng. Sementara mushala menerima subsidi hingga 200 kubik. Jika melebihi batas tersebut, pengelola rumah ibadah cukup membayar kelebihannya saja.

Baca Juga:  Investasi Saham Terus Dilirik, Investor dari Sumbar sudah Capai 195 Ribu Lebih

“Misalnya pemakaian air mencapai 300 kubik sebulan untuk masjid, maka pihak masjid hanya membayar yang 50 kubik saja. Sementara yang 250 kubik dibayarkan oleh Perumda Air Minum Kota Padang,” ujar Adhie Zen.

Ia menyatakan program ini bertujuan meringankan beban pengurus rumah ibadah agar dapat fokus menjalankan aktivitas keagamaan dan pembangunan spiritual umat. Dana operasional yang sebelumnya digunakan untuk tagihan air dapat dialihkan untuk kegiatan ibadah dan pembangunan fisik rumah ibadah.

Adhie juga menegaskan pentingnya air bersih di rumah ibadah, terutama untuk keperluan wudu dan aktivitas ibadah harian lainnya. Ketersediaan air yang cukup sangat vital dalam menunjang kegiatan umat.

Perumda Air Minum Kota Padang turut mendukung Program Unggulan Pemko Padang, Smart Surau, melalui kebijakan ini. Program tersebut mendorong masjid dan mushala menjadi pusat kegiatan sosial dan keagamaan berbasis digital, termasuk digitalisasi masjid, pendidikan digital, serta pembinaan remaja masjid.

Baca Juga:  Pusat Kuliner Pauh IX, Ajang Kongkow - kongkow Anak Nagari dan Keluarga

Pengurus Masjid Al Ikhlas di Balai Baru, Jafar, menyampaikan rasa syukur atas bantuan tersebut. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Jika dulu hanya selama bulan Ramadhan kini selama tahun 2025. Kami sangat terbantu sekali dalam pembayaran rekening air. Terima kasih PDAM,” kata Jafar. (Adv)