PADANG – Pemerintah Kota Padang bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 19 Mei 2025. Program ini bertujuan meningkatkan kecukupan gizi bagi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan menyusui.
Maigus Nasir menyatakan program ini menjadi upaya membantu orang tua dalam pemenuhan gizi keluarga. Ia menegaskan pentingnya akurasi penyaluran manfaat dan pengawasan makanan.
“Program MBG ini merupakan program strategis yang diharapkan dapat membantu para orang tua dalam memenuhi kebutuhan gizi anak-anak mereka. Kami juga menekankan pentingnya akurasi dalam penyaluran manfaat serta pengawasan ketat terhadap keamanan makanan yang disajikan,” ujar Maigus Nasir.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi pelaksanaan program MBG bersama BGN, mitra MBG, perguruan tinggi, dan pimpinan OPD di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota, Jumat (16/5/2025).
Maigus menilai keberhasilan program MBG sangat bergantung pada kolaborasi semua sektor. Program ini memberi dampak pada kesehatan, pendidikan, dan ekonomi lokal.
“Dengan dukungan SDM, sarana prasarana, serta kolaborasi antar stakeholder, Insya Allah Kota Padang dapat melaksanakan program MBG ini secara optimal dan berkelanjutan,” tambah Maigus Nasir.
Alfiadi menyebut Kota Padang telah menyiapkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum di setiap kecamatan. Setiap SPPG menargetkan penyediaan 3.500 porsi makanan per hari.
“Setiap SPPG ditargetkan dapat menyediakan hingga 3.500 porsi makanan per hari. Kami berharap seluruhnya siap beroperasi dalam waktu dekat, serta disusul munculnya SPPG selanjutnya,” kata Alfiadi.
Rahmad Ikhsan menegaskan kesiapan BGN mendukung penuh program ini. Ia berharap MBG membantu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Melalui kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, kami berharap program MBG dapat berjalan dengan baik. Sehingga berkontribusi pada pencapaian visi Indonesia Emas 2045 dengan terwujudnya masyarakat yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” ucap Rahmad Ikhsan. (Bdr)






